BP2MI Ungkap Sindikat Perdagangan Orang Terjadi dalam Dua Tahun Terakhir: Ini Bahaya!

JABAR EKSPRES – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebut bahwa sindikat perdagangan orang atau kerja secara ilegal sampai saat ini masih sering terjadi.

Kepala BP2MI Benny Ramdhani, menjelaskan bahwa tren terakhir kasus sindikat perdagangan orang ataupun kerja secara ilegal ini telah terjadi pada dua tahun terakhir dengan diperkerjakan di negara tujuan.

Baca Juga: Demi Kualitas Air Tetap Bersih, Pemkab Bogor akan Tata DAS Cisadane

“Ini bahaya, tren terakhir 2 tahun pekerja kita (PMI) itu berangkat ke Myanmar kemudian ke Kamboja, ke Thailand padahal negara itu bukan negara tujuan atau penempatan (bekerja),” ujarnya di Bandung, Sabtu 13 Mei 2023.

Benny menambahkan, dengan adanya sindikat tersebut potensi terjadinya kekerasan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) dapat mudah terjadi.

“Ini akan menggeser cara berpikir orang untuk tidak lagi memilih bekerja tidak resmi. Karena kalau begitu resikonya sangat berbahaya, mereka yang berangkat secara ilegal adalah yang berpotensi mengalami kekerasan fisik maupun kekerasan seksual,” ucapnya.

Selain itu, perlakuan seenaknya yang dilakukan kepada para PMI ilegal menurut Benny, akan mudah mudahan terjadi.

“Gaji yang tidak dibayar karena tidak ada perjanjian kerja, diputuskan secara sepihak, eksploitasi jam kerja bisa sampai 18 jam bahkan sampai 20 jam padahal idealnya 8 jam,” ungkapnya.

“Bahkan anak-anak bangsa yang berdiri di laut lepas, itu mengalami kekerasan, meninggal dibuang di laut, dan itu sudah menjadi cerita berkepanjangan di negara kita (Indonesia),” sambungnya.

Maka dengan adanya hal itu, Benny menuturkan bahwa pihaknya akan selalu mengimbau kepada masyarakat khususnya calon PMI untuk bekerja secara resmi.

“Jadi selain negaranya bukan tujuan apalagi pekerjaannya, nah sindikat human trafficing ini, ituselalu ada di dalam negeri maupun di negara tujuan sehingga butuh untuk menerangi Tindak Pidana Perdata Orang (TPPO),” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan