JABAR EKSPRES – Simak informasi di bawah ini apabila akun peserta pendaftaran BUMN tidak ingin ditangguhkan selama 2 tahun.
Seperti yang dijelaskan dalam laman FHCI BUMN, saat ini sedang berlangsung tahap pendaftaran untuk Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2023.
RBB ini juga gratis tidak ada pungutan biaya apapun, dan bagi pelamar bisa mendaftarkan diri secara online melalui situs https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id
Jadi jika ada pihak lain yang meminta biaya dengan nominal tertentu hingga menjanjikan sesuatu atau menawarkan bantuan untuk proses pendaftaran dapat melapor ke Forum Human Capital Indonesia (FHCI).
Akun Pendaftaran BUMN Ditangguhkan 2 Tahun
Namun tahukah Anda bahwa akun peserta bisa ditangguhkan selama 2 tahun?
Hal ini karena sebagai konsekuensi bagi peserta Rekrutmen Bersama BUMN yang dinyatakan lulus Rekrutmen Bersama BUMN namun tidak melanjutkan proses rekrutmen hingga selesai.
“Akun peserta akan ditangguhkan (suspend) selama 2 tahun, sehingga tidak bisa mengikuti proses Rekrutmen Bersama BUMN,” kata FHCI BUMN dikutip Jabarekspres.com dari web resminya.
Jadi, bagi kamu yang berminat untuk mendaftarkan diri dan ikut Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2023 jangan sampai menyia-nyiakan kesempatan jika lulus ikut RBB 2023 ini.
Itulah informasi terkait konsekuensi bagi pelamar yang lulus namun tidak melanjutkan proses rekrutmen hingga selesai.
Lalu siapa saja yang dapat ikut dalam proses rekrutmen ini?
Berdasarkan informasi dari laman FHCI BUMN, pelamar yang bisa ikut rekrutmen BUMN adalah seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai identitas KTP.
Adapun kecuali bagi peserta yang sudah pernah dinyatakan lulus pada Rekrutmen Bersama BUMN sebelumnya sampai tahap akhir dan peserta yang terindikasi melakukan kecurangan tidak bisa ikut rekrutmen.
Setiap peserta RBB 1 dan RBB 2 dapat melakukan registrasi kembali dengan mendaftarkan KTP pribadi.
Kemudian peserta bisa mengisi kembali KTP dan data diri untuk melakukan registrasi.
Simak syarat dan ketentuan pendaftarannya lebih lengkap di laman FHCI BUMN.
BACA JUGA: Bolehkah Pelamar S1 Melamar Lowongan SMA di BUMN 2023? Ini Penjelasannya