Plt Bupati Bogor Instruksikan PUPR Gerak Cepat Tangani Jalan Rusak

Beberapa jalan rusak yang sering diadukan merupakan Jalan Provinsi sehingga kewenangannya ada di provinsi.

Selain itu, kondisi jalan rusak juga ditemui di jalur-jalur yang dilintasi truk tambang seperti Rumpin, Cigudeg, Parung Panjang, dan Tenjo.

Jalan tersebut kerap dilintasi kendaraan dengan tonase yang melebihi kapasitas jalan. Ia berharap rencana pembangunan Jalan Khusus Tambang bisa segera terwujud karena bisa mengurangi beban jalan yang ada.

“Ada beberapa jalan provinsi yang memang kondisinya perlu perbaikan seperti yang sering diadukan warga seperti di Gunungsindur, Cileungsi, Jonggol dan lainnya,” lanjutnya.

BACA JUGA: Polresta Bogor Bongkar Praktik Prostitusi Online di Tiga Lokasi ini, Korbannya Dibawah Umur!

Kata Iwan, Status jalan tersebut Jalan Nasional, Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten dan Jalan Desa.

“Untuk yang provinsi, kami mendorong dan akan bersurat agar segera diperbaiki, minimal pemeliharaan kalau memang mendesak. Intinya kita sama-sama bagi tugas,” terangnya.

Kemudian, terkait jalan desa yang perlu perbaikan, masih kata Iwan Setiawan, ia meminta kepala desa (kades) lebih jeli melihat kondisi wilayahnya dan mendengar aspirasi masyarakat.

Lewat bantuan keuangan Satu Miliar Satu Desa (Samisade), kepala desa bisa membangun infrastruktur jalan sesuai kebutuhannya.

“Untuk menjawab jalan di desa yang rusak parah, yang belum ditingkatkan atau butuh perbaikan bisa lewat bantuan keuangan Samisade yang kami berikan tiap tahun. Pengerjaannya langsung dari desa. Saya minta DPMD segera mencairkan anggaran Samisade ini agar desa bisa membangun infrastrukturnya, termasuk jalan,”pangkasnya (SFR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan