Plt Bupati Bogor Instruksikan PUPR Gerak Cepat Tangani Jalan Rusak

Jabar Ekspres – Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta Dinas PUPR untuk gerak cepat dalam menangani jalan dan jembatan yang butuh perbaikan.

Hal itu ia sampai saat mengumpulkan jajaran Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Ia menginstruksikan agar jalan dan jembatan di wilayahnya itu dapat ditangani dengan baik.

Pasalnya, dari total panjang Jalan di Kabupaten Bogor dengan luas sekitar 1.700 Kilometer, hampir 20 persen butuh penanganan karena masuk kategori rusak.

“Kami terus melakukan pemutakhiran data kondisi jalan di Kabupaten Bogor sambil melakukan perbaikan. Yang 20 persennya itu kita klasifikasikan lagi skala kerusakannya, ada yang rusak berat dan rusak ringan. Intinya rapat ini kita menanggapi permasalahan jalan dan jembatan,” ujar Iwan Setiawan kepada media, Kamis (11/5).

Di tahun 2023, Pemkab Bogor telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp 330 miliar untuk peningkatan jalan. Jumlah tersebut belum termasuk anggaran pemeliharaan jalan untuk kategori rusak ringan.

“Dengan anggaran itu, asumsi kita ada sekitar 80 kilometer jalan yang akan ditingkatkan tahun ini berikut 17 jembatan, tersebar di 40 kecamatan. Untuk yang rusak ringan juga ada pemeliharaan,”tambahnya.

BACA JUGA: Normalisasi Sarimukti dan Terbatasnya Loader, Jadi Dalih Sampah di TPS Kota Bandung Belum Terangkut

Untuk peningkatan jalan, sambung Iwan Setiawan, ia meminta untuk segera dilelangkan agar proses pengerjaannya bisa dilakukan tanpa menunggu lama.

Tak hanya itu, ia juga menginstruksikan jajarannya untuk terus melakukan pendataan baik secara langsung maupun lewat aduan di media sosial (medsos). Ia berkomitmen untuk terus mengurai persoalan jalan rusak secara bertahap.

“Medsos juga jangan diabaikan, sekarang eranya teknologi. Kalau ada yang lapor, segera respon cepat. Pemeliharaan jalan ini harus kuat dan saya minta asesmennya jalan, jembatan dan jalan rusak harus benar-benar di data sehingga terukur. Jadi jalan rusak bisa ditangani segera dan yang tidak masuk di tahun ini bisa dianggarkan di APBD perubahan atau tahun berikutnya,” tegasnya.

Politis Partai Gerindra itu menambahkan, tak memungkiri aduan terkait jalan rusak bukan hanya pada jalan yang kewenangannya ada di Kabupaten Bogor.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan