Wow! Utang Pemerintah Indonesia Capai Rp7,87 Kuadriliun, Masih Amankah?

JABAR EKSPRES – Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI per Maret 2023, utang pemerintah Indonesia tercatat hingga saat ini berjumlah Rp7,87 kuadriliun. Angka tersebut naik sekitar Rp17,39 triliun andai dibandingkan dengan Februari 2023 yang berjumlah Rp7,86 kuadriliun.

Masih Amankah?

Secara rasio, total utang pemerintah Indonesia mencapai 39,17 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Berarti, hal ini masih dalam taraf aman dan terkendali. Hal ini berdasarkan pada UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa batas maksimum rasio utang terhadap PDB adalah 60 persen.

BACA JUGA: Ingat! Tantangan Ekonomi Tiap Generasi itu Berbeda

Apa Aja Komposisi Utang Pemerintah?

  • Komposisi terkait utang pemerintah Indonesia terbagi atas Surat Berharga Negara (SBN), dan Pinjaman. Mayoritas utang pemerintah didominasi oleh SBN. SBN mendominasi dengan 89,02 persen atau sekitar Rp7.013,58 triliun. Sementara, Pinjaman berada disisanya dengan 10,98 persen atau sekitar Rp865,48 triliun.
  • Jika dibedah lagi tentang komposisi utama Surat Berharga Negara (SBN), utang domestik mendominasi dengan jumlah Rp5,65 kuadriliun. Andai dibedah lebih dalam, Surat Utang Negara (SUN) mendominasi dengan 81 persen atau sekitar Rp4.600,97 triliun. Sedangkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) hanya 19 persen atau sekitar Rp1.057,8 triliun.

BACA JUGA: Main Cantik! Rp 2,5 Triliun Sukses Dikorupsi Dirut Waskita Karya

  • Lalu, jika utang yang dimiliki SBN dalam bentuk valas, maka akan berjumlah sekitar Rp1,35 kuadriliun. Andai dibedah lebih dalam, Surat Utang Negara (SUN) mendominasi dengan 78persen atau sekitar Rp1.056,4 triliun. Sedangkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) hanya 22 persen atau sekitar Rp298,42 triliun.
  • Sementara, utang pemerintah Indonesia dalam bentuk pinjaman mencapai Rp865,48 triliyun. Andai dibedah lebih dalam, maka Pinjaman Luar Negeri berjumlah Rp844,17 triliun atau sekitar 97 persen. Sedangkan, Pinjaman Dalam Negeri berjumlah Rp21,31 triliun atau hanya 3 persen saja.

Kesimpulan

Profil jatuh tempo utang Indonesia masih terbilang cukup aman karena rerata tertimbang jatuh temponya (average time maturity) sekitar 8 tahun. Selain itu, pemerintah mengupayakan pengembangan terhadap berbagai instrument SBN untuk mengefisiensikan pengelolaan utang jangka panjang. (*)

BACA JUGA: Jalin Kerjasama Bilateral, Belanja di Korea Selatan Bisa Pakai Rupiah?!

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan