Jelang Akhir Masa Jabatan Plt Bupati Bogor, Ini Catatan dari Wakil Ketua DPRD

JABAR EKSPRES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bogor memberikan sejumlah catatan jelang berakhirnya masa jabatan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan.

 

Wakil ketua DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim menyampaikan, sebagai catatan rekanan (Mitra kerja) harus dijalankan dengan baik fungsi pengawasan.

Baca Juga: Bogor Kembali Raih WTP Ketujuh Kalinya! Dewan Ingatkan ini

 

“Catatan-catatan itu resmi bukan sekedar omongan bukan sekedar berbagai rekomendasi dan harus ditindaklanjuti,”kata Agus Salim kepada media, Selasa 9 Mei 2023.

 

Ia menambahkan, tugas dari DPRD yakni memberikan pengawasan dan rekomendasi seperti halnya mengenai APBD.

 

“Kalau kemarin cukup banyak di 2022 terkait dengan persiapan di 2023 supaya segera APBD yang memang sudah ditetapkan selama tidak ada kendala untuk segera dijalankan. Kemarin sempat terlambat dan akhirnya kami berikan masukan dan kita lihat sudah bergerak,”tambahnya.

 

Untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Bogor saat ini masih dalam proses.

 

“Lkpj sudah dalam proses dan kita akan objektif untuk melihat kalau ada berbagai catatannya kami juga akan berikan rekomendasi,” lanjutnya.

 

Catatan yang sampai saat ini masih menjadi masalah yakni di persoalan lelang. Hingga kini Pemkab Bogor masih belum maksimal melakukan lelang di awal bulan pada tahun APBD.

 

“Sampai sekarang belum beres semuanya. Maka dari itu, kalau tidak sesuai antara kenyataan dan dengan apa yang dijadikan acuan pasti kami akan berikan. Termasuk dengan yang lalu juga gitu. Iya, rekomendasi terakhir adalah 2022 diantaranya yakni blacklist semua,”paparnya.

 

Tak hanya itu, iya juga meminta Pemkab Bogor agar mem-blacklist pihak ketiga yang memiliki catatan hitam dan memiliki masalah.

 

” Mulai dari molot, tidak sesuai jadwal, eksekutor kan tetap eksekutif itu harus di blacklist. Kita tentu tidak akan sembarangan memberikan masukan. Semua itu resmi, tertulis dan ada bukti sehingga pertanggungjawaban kami sebagai fungsi pengawasan ini loh buktinya, kami turun dan ini catatannya. Ini bentuk rekomendasinya, kalau tidak ditindaklanjuti akan kita tegur lagi,”pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan