Tolak Relokasi, Pedagang Pasar Banjaran Adukan Nasib ke PDI Perjuangan Jabar

BANDUNG – Ratusan pedagang pasar yang tergabung dalam Keluarga Pedagang Pasar Banjaran Kabupaten Bandung mendatangi Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Barat di Jalan Pelajar Pejuang 45 Kota Bandung, Minggu 7 Mei 2023.

Pedagang pasar ini mengadukan nasibnya terkait relokasi dan pembangunan Pasar Banjaran paska kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu, lantaran dinilai merugikan para pedagang.

“Para pedagang ini datang mengadukan permasalahan yang mereka hadapi terkait dengan relokasi Pasar Banjaran yang dinilai sangat merugikan lantaran biaya sewa yang mahal,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono kepada media, Senin, 8 Mei 2023.

Kedatangan pedagang Pasar Banjaran ini juga diterima beberapa pengurus lainnya, termasuk Ketua dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bandung.

Ono Surono menyampaikan bahwa PDI Perjuangan harus konsisten pada kerja-kerja politik kerakyatan.

Salah satunya mendampingi pedagang kecil Pasar Banjaran yang akan direlokasi tapi mereka harus membayar dengan uang yang besar padahal mereka tidak mampu.

Ono Surono menyampaikan bahwa PDI Perjuangan akan melakukan kajian dulu terhadap masalah Pasar Banjaran untuk selanjutkan akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan permohonan pedagang pasar.

“Saya mohon kepada Ketua dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bandung untuk segera mengkaji masalah ini, baik secara hukum maupun secara sosial dan ekonomi. Perlu diperhatikan bahwa rakyat baru saja lepas dari pandemi covid yang dampaknya masih terasa secara ekonomi. Sehingga sangatnya tidak mungkin, pedagang harus menggelontorkan uang untuk membeli/sewa properti/kios,” tegas anggota Komisi IV DPR RI ini.

Dalam kunjungannya, Ketua Keluarga Pedagang Pasar Banjaran H. Eman Suherman, menuturkan awalnya Pasar Banjaran dibangun tahun 1970an oleh Pemerintah melalui program Inpres dan ditempati 1.300 pedagang.

Kemudian, kata Eman, pasar tersebut sempat mengalami tiga kebakaran yang menghanguskan kios-kios didalamya yakni pada tahun 2000, 2002 dan 2007.

“Dikarenakan pemerintah tidak segera membangun kembali, maka para pedagang berswadaya sebesar membayar Rp 4,5 juta di tahun 2000 dan Rp 5 juta di tahun 2002 untuk membangun kembali dengan acuan gambar desain yang dibuat oleh Pemda Kabupaten Bandung. Kebakaran yang terjadi tahun 2007 dibangun kembali pada tahun 2010 oleh Pemda,” tutur Eman.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan