BANDUNG – Sebanyak 12 orang warga Jawa Barat diketahui menjadi korban perdagangan manusia atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipaksa bekerja di Myanmar.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat Rachmat Taufik Garsdi mengatakan dari 20 Korban perdagangan manusia ternyata 12 orang berasal dari Jawa Barat.
Rachmat mengabarkan bahwa 20 orang termasuk 12 warga Jawa Barat berhasil ditemukan dan dibebaskan dengan selamat oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
BACA JUGA: Ema Minta Masyarakat Jangan Terprovokasi dengan Diaktifkannya Kembali TPS Cicabe
‘’Saat ini mereka sudah berada di Bangkok Thailand, Alhamdulillah kita sudah mendapatkan informasi dari KBRI dan Kemenlu, ‘’ ujar Rachmat kepada Jabarekspres.com, Senin (8/7).
Untuk informasi selanjutnya, Disnakertrans Jawa Barat masih menunggu terkait jadwal kepulangan para pekerja migran itu.
BACA JUGA: Bahaya! TPAS Sarimukti Sudah Over Kapasitas, DLH Jabar Kewalahan
Jika nanti mendapat kabar kepulangan Pemprov Jabar akan melakukan penjemputan ke Bandara dan mengatar para pekerja itu ke rumah masing-masing.
‘’Tapi kita masih menunggu apa yang harus kita lakukan. Tapi, kita sudah siap dan kita juga akan siapkan untuk penjemputan,” katanya
Rachmat mengingatkan kepada masyarakat harus waspada dan berhati-hati terhadap modus penipuan yang memberikan lowongan pekerjaan dengan gaji tinggi.
BACA JUGA: Disnakertrans Kabupaten Bandung Belum Terima Laporan ada 13 PMI Bekerja di Sudan
Berdasarkan informasi dari tim yang dibentuk Disnakertrans Jawa Barat, para korban berasal dari Kota Cimahi, Kota Bandung, Bogor dan Indramayu.
Mereka tergiur dengan tawaran melalui media sosial untuk bekerja di luar negeri dengan gaji yang menggiurkan.
Mereka di iming-iming bekerja di Thailand sebagai operator. Namun pada kenyataannya bekerja sebagai Scammer online yang justru bertugas untuk mencari orang yang mau berinvestasi.
BACA JUGA: Tragis! Pemain Kuda Lumping Hilang Secara Misterius Setelah Lompat ke Sungai Citarum
“Memang yang di iming-imingkannya itu 1.500 dolar atau sekitar Rp20 jutaan perbulan (gaji) dengan berbagai fasilitas seperti pesawat dan lain sebagainya,’’ ujarnya.
Akan tetapi setelah, mereka bekerja hanya diberikan gaji sebesar Rp 8 juta, dan tidak ada tunjangan apapun.