Disnakertrans Kabupaten Bandung Belum Terima Laporan ada 13 PMI Bekerja di Sudan

JABAREKSPRES – Sebanyak 15 orang pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air dari negara Sudan.

Kepulangan PMI itu, bersamaa dengan 30 pekerja yang berasal dari Jawa Barat dan sudah pulang ke tempat asalnya masing-masing.

Meski begitu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bandung, Rukmana mengaku terkejut dengan adanya PMI asal Kabupaten Bandung yang berkerja di Sudan.

‘’Pemda Kabupaten Bandung sendiri belum mendapat laporan terkait berapa orang TKI asal Kabupaten Bandung itu,’’ kata Rukamana kepada Jabarekspres, Kamis, (7/5).

Menurutnya, selama ini Disnakertrans Kabupaten Bandung tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk pembuatan paspor bekerja ke Sudan.

Riukamna menyebutkan, sampai saat ini belum ada laporan warga yang bekerja sebagai PMI ke Sudan. Namun untuk bekerja di negara Timur Tengah ada.

Sejauh ini, untuk mengurus keberangkatan bekerja ke luar negeri, Disnaketrans sudah memiliki sistem pelayanan.

Sehingga, kata Rukmana, kemungkinan besar warga Kabupaten Bandung yang berangkat di Sudan adalah ilegal.

“Dari kita belum pernah merekomendasikan, apalagi untuk membuat paspor ke Sudan. Mungkin kalau ilegal bisa jadi ya,” ungkapnya.

Pihaknya sangat menyayangkan ada sebagai masyarakat yang pergi ke luar negeri untuk bekerja di Sudan.

Dia menilai, Sudan merupakan negara miskin di benua afrika yang pendapatan perkapitanya lebih rendah dari Indonesia. Sehingga tidak direkomendasikan untuk bekerja.

Selain itu, Sudan saat ini sedang terjadi konflik perang saudara. Sehingga sangat berbahaya utuntuk tinggal di sana.

‘’Jadi saya himbau daripada bekerja di Sudan lebih bagus membuka usaha di Indonesia,’’ ujarnya.

Meski begitu, Rukmana merekomendasikan kepada warga negara yang ingin menjadi PMI agar memilih penempatan bekerja ke negara-negara yang aman.

‘’Korea ataupun Dubai, Arab Saudi, sangat aman,’’ ujarnya.

Rukamana menambahkan, untuk warga Kabupaten Bandung yang inging bekerja di luar negeri sebaiknya harus membekali diri dengan kemampuan.

Disnakertrans sendiri banyak memilikin program-program pelatihan yang sudah bekerjasama dengan berbagai lembaga.

‘’Ini juga bisa dimanfaatkan, agar ketika bekerja sebagai PMI memiliki skill dan kemampuan dan yang terpenting keberangkatannya adalah legal,’’ pungkas Rukmana. (yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan