Jenis-Jenis Pinjol Rp 20 Juta Legal OJK, Ini Pembahasannya!

JABAR EKSPRES – Penggunaan aplikasi pinjaman saat sudah sudah marak di gunakan oleh berbagai kalangan masyarakat, apakah pinjol legal?

Di sini akan membahas mengenai aplikasi pinjaman online apa saja yang sudah legal terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Karena di ketahui bahwa saat ini banyak pula aplikasi-aplikasi pinjaman online ilegal yang bermunculan.

Oleh karena itu perlu kamu ketahui apa saja aplikasi pinjaman online yang sudah terdaftar atau legal dalam OJK.

Namun perlu kamu ketahui terlebih dahulu bahwasanya penggunaan aplikasi pinjaman online sendiri merupakan hal yang tidak di anjurkan.

Karena baik aplikasi legal atau ilegal memiliki bahaya dan resikonya masing-masing pada penggunanya.

Sebab itu sangat tidak di sarankan untuk kamu menggunakan aplikasi pinjaman online, mengingat bahaya dan resikonya tersebut.

Namun di bawah ini akan segera di bahas mengenai beberapa aplikasi pinjaman online yang legal terdaftar dalam OJK.

Jika kamu ingin megetahuinya kamu bisa terus menyimak pembahasan yang ada pada artikle ini hingga akhir.

Baca Juga: PINJOL Legal Dapat Kemudahan Hingga Suku Bunga Miring!

Berikut beberapa aplikasi pinjaman online legal OJK, di antaranya adalah:

  • Aplikasi Pinjaman Online MauCash

Aplikasi MauCash menjadi salah satu aplikasi pinjol yang menawarkan pinjaman mulai dari Rp 500.000 – Rp 8.000.000, selain itu MauCash juga menawarkan bunga yang cukup rendah berkisar antara 0,53& – 0,75% per hari dengan di sesuaikan jangka waktu angsuran yang di tentukan.

Di ketahui bahwa jangka angsurannya sendiri berjangka dengan sistem perbulan, dan untuk jangka panjangnya sendiri pinjol MauCash menawarkan maksimal selama 6 bulan dengan pengajuan pinjaman hanya menggunakan KTP.

  • Aplikasi Pinjaman Online EasyCash

Aplikasi EasyCash merupakan salah satu aplikasi pinjol yang memberikan penawaran pinjaman mulai dari Rp 1.000.000 – Rp 20.000.000 dengan jangka waktu pembayaran maksimal 6 bulan.

Di ketahui bahwa untuk bunganya sendiri EasyCash memiliki suku bunga sebesar 24% per tahun, dan 0,8% untuk per harinya. Kemudahannya proses pengajuan di proses dengan cepat sampai dengan pencairannya.

Baca Juga: Cair Dengan KTP, 5 Pinjol Legal OJK, Berikut Ini!

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan