JABAR EKSPRES – Belum lama ini Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan bahwa darurat global Covid-19 sudah berakhir.
Kendati demikian, yang berakhir adalah fase daruratnya. Ketua Umum WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyampaikan hal tersebut.
Pengumuman ini pun lantas menandai babak baru permasalahan Covid-19 yang terjadi semenjak tiga tahun ke belakang sampai sekarang.
Baca Juga:Bocoran Render OPPO Reno 10, Intip Spesifikasinya di Sini!Cara Dapat Saldo Dompet Digital Gratis, Bisa Cair Sampai Rp150 Ribu!
Setidaknya WHO mencatat bahwa pandemi Covid-19 ini telah merenggut nyawa orang di seluruh dunia sebanyak 20 juta.
“Dengan harapan terbesar saya deklarasikan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” lanjutnya.
Terlepas dari itu, ia pun menyebut bahwa hal tersebut bukan berarti bahwa virus ini telah tiada.
Justru sebaliknya. Yang berakhir adalah statusnya saja sebagai darurat kesehatan global.
Status darurat kesehatan Covid-19 ada karena adanya penyebaran virus corona yang sangat cepat dan mematikan di seluruh dunia.
Darurat kesehatan Covid-19 memberikan kekuatan hukum bagi pemerintah dan lembaga kesehatan untuk mengambil tindakan untuk menangani pandemi.
Contohnya adalah seperti melakukan karantina wilayah atau negara, menutup sekolah dan bisnis non-esensial, mengatur jam kerja dan kegiatan sosial, serta mempercepat produksi dan distribusi vaksin dan obat-obatan.
Baca Juga:Rekomendasi Paylater Langsung Cair Jadi Saldo DANA dan Semua Dompet DigitalManfaat Lidah Buaya bagi Pria, Anti Loyo di Atas Ranjang bersama Sang Istri!
Selain itu, status darurat kesehatan Covid-19 juga memungkinkan pengumpulan data dan pengawasan yang lebih ketat terhadap penyebaran virus, sehingga dapat membantu memperkirakan dampak pandemi, serta memungkinkan pengembangan strategi dan program yang lebih efektif dalam menangani pandemi Covid-19.*** (arp/JE)
