4 Bahaya Pinjol Illegal, Auto Miskin Menderita!

JABAR EKSPRES – Berikut ini merupakan bahaya pinjol illegal yang mesti kamu ketahui sebagai bahan pertimbangan penting.

Banyak sekali kasus yang menjadi bukti bahwa bahaya pinjol illegal ini memang terbukti membahayakan dan merugikan.

Pinjaman online tentunya telah menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk mengatasi permasalahan finansial.

Di samping memberikan beberapa keuntungan, namun ada juga kerugian dari pinjaman online ini, apa lagi yang illegal.

Pinjaman online atau Pinjol illegal adalah praktik pinjaman uang yang dilakukan oleh perusahaan atau individu tanpa memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA: Anti Galbay! Inilah Pinjol Cepat Cair dengan Suku Bunga Rendah serta Tenor Panjang

4 Bahaya Pinjol Illegal

Praktik ini sangat berbahaya karena banyaknya risiko yang mengintai. Berikut adalah beberapa bahaya dari pinjol illegal:

1. Riba atau bunga yang tinggi

Pinjol illegal seringkali menawarkan bunga yang sangat tinggi, dan bahkan bisa mencapai ribuan persen per tahun. Hal ini bisa membuat seseorang tidak bisa membayar cicilan yang justru membuat utang bertambah besar setiap bulannya.

2. Penipuan

Banyak pinjol illegal yang menggunakan metode penipuan untuk menarik calon pelanggan dengan menawarkan pinjaman dengan bunga rendah atau tanpa jaminan, tetapi akhirnya membebankan biaya yang lebih tinggi atau bahkan menghilang setelah mendapatkan uang muka.

BACA JUGA: Cepat Cair! Inilah Pinjol Legal Resmi dari Pemerintah

3. Akun dan data kartu kredit dapat disalahgunakan

Pinjol ilegal seringkali meminta akses ke data kartu kredit dan akun online pada aplikasi ponsel, dan bisa saja menyalahgunakannya atau membocorkannya pada pihak lain.

4. Ancaman dan intimidasi

Utang pada pinjol illegal dapat meningkat menjadi masalah yang sangat serius karena mereka seringkali menggunakan ancaman dan intimidasi sebagai cara untuk menagih uang.

Jadi, sangat penting untuk memilih perusahaan pinjaman online yang resmi dan terdaftar di OJK.

Jangan terlalu tergiur dengan tawaran yang menjanjikan, lakukan riset terlebih dahulu tentang perusahaan yang ingin dijadikan mitra untuk meminimalkan risiko bahaya pinjol ilegal.

Selain itu, juga penting untuk memahami persyaratan dan ketentuan yang berlaku pada pinjaman online, serta melakukan perencanaan keuangan yang matang sebelum memutuskan untuk meminjam uang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan