-Tidak sedang menempuh pendidikan formal, seperti bersekolah atau kuliah.
-Sedang mencari kerja, pekerja, pelaku UMKM yang sedang membutuhkan skill.
-Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang bisa daftar.
-Bukan pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota TNI.
-Bukan merupakan kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
BACA JUGA: Klaim Rp250 Ribu Cair dari Aplikasi Penghasil Uang Tercepat Ini
Cara Gabung Program Prakerja Gelombang 52
- Akses link resmi prakerja.go.id.
- Login dashboard menggunakan email dan password yang sudah kamu buat.
- Buka gelombang di dashboard.
- Klik gabung pada gelombang 52.
- Proses pendaftaran sudah dimulai, selanjutnya kamu menunggu pengumuman hasil seleksi.
Untuk jadwal resmi pembukaan gelombang 52, pihaknya akan mengumumkan melalui media sosial Instagram @prakerja.go.id.
BACA JUGA: Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis Tanpa Aplikasi Tambahan
Demikian informasi ini disampaikan semoga membantu.*