JABAR EKSPRES – DPRD Kota Bogor melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pelayanan Haji di lingkungan Kota Bogor.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Muttaqin mengaku, usulan pembentukan Perda itu telah disetujui seluruh anggota parlemen dalam rapat Paripurna beberapa waktu lalu.
Bogor: Mantap! Perda Kota Bogor Ramah HAM Akhirnya Disahkan
“Sesuai dengan tata tertib DPRD Kota Bogor dan berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Bapemperda, maka seluruh anggota DPRD Kota Bogor menyetujui pembahasan Raperda tentang Fasilitasi Pelayanan Haji,” ungkapnya kepada Jabarekspres.com pada Sabtu, 29 April 2023.
“Untuk itu, nantinya pembahasan Raperda ini akan ditindaklanjuti oleh tim Panitia Khusus yang akan dibentuk dalam waktu dekat ini,” imbuhnya.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor Endah Purwanti menerangkan, tujuan Raperda tersebut adalah untuk merumuskan masalah yang berkenaan dengan fasilitasi penyelenggaraan jemaah haji dalam konteks peran pemerintah di daerah.
Dalam implementasinya, kata dia, Raperda itu tidak akan banyak mengalami kendala dan Raperda tersebut juga dimaksudkan akan menjadi solusi atas permasalahan di daerah (local problem solving).
“Khususnya terkait upaya peningkatan pelayanan bagi Jemaah Haji Kota Bogor agar dapat berjalan aman, nyaman, tertib, lancar dan sehat, perlu pengaturan tentang pelayanan Jemaah Haji di daerah,” tuturnya.
Nantinya, sambung dia, pada Raperda itu akan terdiri dari 8 Bab dan 15 Pasal yang memuat terkait ketentuan umum, petugas haji pelayanan transportasi dan akomodasi hingga konsumsi dan kesehatan haji.
Sementara itu, sebagai perwakilan fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor, Ketua Fraksi Amanat Nurani (FAN) Safrudin Bima, mendorong Raperda tersebut juga mampu meningkatkan dan mendukung rangkaian kegiatan pengelolaan pelaksanaan ibadah haji yang meliputi pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah haji.
Tak hanya itu, Politisi PAN ini juga berharap agar dalam penyelenggaraan Ibadah Haji berjalan aman, tertib dan lancar.
“Tentunya dengan menjunjung tinggi semangat keadilan, transparansi dan akuntabilitas publik,” sebutnya.
“Kami menerima draft Raperda ini dengan beberapa catatan diatas dan dengan harapan draft ini memberikan bantuan kemudahan bagi para Jemaah Haji. Sehingga tidak ada lagi keluhan di masyarakat akan kesulitan serta kesusahan untuk beribadah secara tenang dalam menjalankan Ibadah Haji,” lanjutnya.