Secara karakteristik fenomena, suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia, merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun.
Oleh sebab itu, maka potensi suhu udara panas yang kerap dirasakan masyarakat cukup menyengat, juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.
”Ditinjau secara indikator statistik suhu kejadian, lonjakan suhu maksimum yang mencapai 37,2 derajat celcius, melalui pengamatan stasiun BMKG di Ciputat pada pekan lalu hanya terjadi satu hari,” ucapnya.
”Variasi suhu maksimum 34 sampai 36 derajat celcius, untuk wilayah Indonesia masih dalam kisaran normal klimatologi,” tambahnya.
Dia berpesan, bagi masyarakat disarankan untuk tidak perlu panik menyikapi informasi gelombang harian tersebut.
”Ikuti dan lakukan imbauan respon bersesuaian yang dapat dilakukan untuk masing- masing kategori index UV, seperti menggunakan perangkat pelindung atau tabir surya, apabila melakukan aktifitas di luar ruangan,” pungkasnya. (bas)