Jabarekspres.com- Baru-baru ini sebuah video viral menunjukan kekerasan yang dilakukan oleh anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan kepada seorang pemuda. Kejadian itu terekam jelas bagaimana Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral (korban).
Aksi kekerasan yang dilakukan Aditya Hasibuan sebenarnya terjadi pada 22 Desember 2022 dan dalam waktu 4 bulan kasus tersebut belum menemukan titik penyelesaian.
Hingga akhirnya video tersebut tersebar di Twitter dan menjadi viral, banyak netizen mengomentari ulah yang dilakukan dari Anak AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut.
Sontak, video viral tersebut akhirnya mendapat perhatian dari Polda Sumut. Kepolisian langsung bergerak cepat menangani kasus kekerasan yang sedang viral tersebut.
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono menerangkan, kedua belah pihak baik korban maupun pelaku penganiayaan saling lapor ke Polrestabes Medan.
Bahkan akibat ulah anaknya tersebut, AKBP Achiruddin Hasibuan harus merelakan jabatannya dicopot sebagai Kabag Bin Opsnal di Ditresnarkoba Polda Sumut, serta ditahan tempatkan khusus (Patsus).
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono menerangkan, pihaknya telah memeriksa Achiruddin Hasibuan. Hasilnya dinyatakan terbukti melakukan pembiaran pidana.
“Terjadi pembiaraan pidana oleh anaknya yang bernama AH dan korban adalah Ken Admiral,” ujar Dudung saat konferensi pers, Selasa (25/4/2023) malam.
Selain itu, keluarga korban juga menyatakan terima kasih untuk Polda Sumut yang sudah bergerak cepat memproses hukuman untuk Aditya Hasibuan.
“Terima kasih teman-teman. Saya mewakili keluarga korban, mengucapkan terima kasih terhadap Kapolda Sumatera Utara. Alhamdulillah, mudah-mudahan ini terus berlanjut (diproses). Dan terima kasih juga pada netizen Indonesia.”