KPK Sebut LHKPN Kadinkes Lampung Reihana Tidak Sesuai Dengan Profilnya

JABAR EKSPRES – KPK membuat pernyataan bahwa Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara milik Kadinkes Lampung Reihana terlalu sedikit dan tidak sesuai dengan profilnya.

Hal itu dapat dinyatakan setelah KPK mengambil kesimpulan awal yang diperoleh dari Tim Direktorat LHKPN KPK.

“Hartanya terlalu sedikit,” sebut DPM Komisi Pemberantasan Korupsi, Pahala Nainggolan, kepada CNN, dikutip oleh JabarEkspres.com, Jumat (21/4).

Nainggolan juga mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pengecekan lebih lanjut dari LHKPN yang sudah dilaporkan Reihana. Pihak KPK juga membukakan peluang untuk mengundang Kadinkes Lampung Reihana ke Jakarta untuk memberikan klarifikasi setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

“(Saat ini) sedang di analisis LHKPN beberapa tahun. Dicek juga rekening bank, sertifikat tanah, dan lain-lain. Sedang dicek apa ada pengaduan tentang beliau,” ucap DPM KPK Nainggolan.

Akhir-akhir ini Reihana menjadi perbincangan di media sosial karena terpantau sering memamerkan barang mewah dan branded di akun media sosial miliknya. Sorotan yang paling terkenalnya adalah sebuah foto di mana Reihana sedang membawa tas Birkin 40 Togo Rauge Tornate dengan harganya yang mencapai ratusan juta rupiah.

TIdak hanya itu saja, Reihana juga terlihat berbalut kemeja Louis Vuitton dengan gaya hijab yang khasnya menjulang keatas.

Menurut data LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 18 Februari 2023, Reihana memiliki catatan harta kekayaan sejumlah Rp2.715 miliar dengan aset terbesar pada kategori tanah dan bangunan sebesar Rp1.958.250.000.

Kadinkes Lampung Reihana memiliki tanah dan bangunan seluas 498 meter persegi di Bandar Lampung, tanah seluas 4.881 meter persegi di Kota Pesawaran, tanah seluas 400 meter persegi, dan tanah seluas 419 meter persegi, keduanya di Lampung Selatan. Yang jika ditotalkan jumlahnya mencapai Rp1.958.250.000.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan