Kuasa Hukum Korban Kebrutalan Geng Motor Sebut Penanganan Polisi Lamban

Kuasa Hukum Korban Kebrutalan Geng Motor Sebut Penanganan Polisi Lamban
Ilustrasi: Keganasan geng motor kembali memakan korban. HMA,32 dan MB,37, menjadi korban berandalan jalanan itu pada 13 Maret 2023.
0 Komentar

Kasus pengeroyokan ini terjadi sudah satu bulan lebih. Namun, baru ramai dan terekspos di media sosial baru-baru ini.

Meski kuasa hukum korban sudah menyodorkan barang bukti serta identitas beberapa pelaku, namun hingga saat ini belum ada seorang pelaku pun yang diamankan oleh pihak kepolisian.

Dari rekaman CCTV berdurasi 1 menit 27 yang beredar,  terlihat pelaku berjumlah lebih dari 10 orang.

Baca Juga:BPJS Kesehatan Cimahi dan Kejari Kabupaten Bandung Tandatangani Kerja SamaQNET dan Pasis Dikreg Sesko TNI Berbagi Kebahagiaan Ramadan ke Dua Panti Asuhan

Para pelaku yang diduga anggota geng motor itu melakukan pengeroyokan secara brutal kepada kedua korban dengan menggunakan benda tumpul dan senjata tajam.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengaku bahwa sejumlah upaya penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihaknya.

”Lidik (penyelidikan) masih terus berlangsung,” singkatnya saat dikonfirmasi, Rabu (19/4). (san)

0 Komentar