JABAR EKSPRES – Memasuki arus mudik 2023, Polrtestabes Bandung bagikan kabar Bahagia bagi pemudik dengan Angkutan umum yang akan meninggalkan kendaraannya selama balik kampung.
Mapolrestabes Bandung menerima penitipan kendaraan dengan membawanya langsung ke Mapolrestabes Bandung seperti yang diumumkan pada laman Instagram resminya, Senin 17 April 2023.
“POLRESTABES BANDUNG MENERIMA PENITIPAN KENDARAAN SELAMA MUDIK LEBARAN,” tulis akun TMC Polrestabes Bandung.
Polrestabes Bandung mengatakan dapat menitipkan kendaraan tersebut baik berupa motor atau pun mobil.
“Kepada seluruh warga kota bandung yang hendak melaksanakan Mudik Lebaran dengan menggunakan Angkutan Umum, bisa menitipkan kendaraan baik Sepeda Motor atau pun Mobil ke Mapolrestabes Bandung,” tulisnya.
Baca juga: MUDIK 2023: Ratusan Pos Gatur Disiapkan di Seluruh Wilayah Kabupaten Bogor – jabarekspres.com
Syarat dan Biaya
Adapun untuk syaratnya, pemudik hanya melampirkan fotocopy STNK serta KTP saja.
“Untuk masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan, hanya perlu melampirkan Fotocopy STNK dan KTP pemilik kendaraan,” lanjutnya.
Sedangkan untuk biaya, penitipan kendaraan untuk masyarakat umum ini tidak dipungut biaya alias gratis.
“Penitipan Kendaraan ini Berlaku untuk Masyarakat Umum dan Gratis,” tulisnya.
Hal ini tentunya disambut baik para pemudik.
“Hatur nuhun inovasi nya untuk meminimalisir angka pencurian. ,” kata akun ahamukais**
“hatur nuhun programnya @tmcpolrestabesbandung , barokallahufiikum,” kata articblue**
“Mantaaap siiip program nya bagus. Mengurangi angka pencurian kendaraan motor,” Kata akun outlet***
Alamat
Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka No. 18-21, Sumur Bandung.