Pastikan Seluruh Pekerja Terlindungi Program JKN, BPJS Kesehatan Gelar Forum Koordinasi Pengawasan  

JABAR EKSPRES – BPJS Kesehatan Cabang Cimahi menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tahap 1 Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Bandung Barat, Selasa (18/4).

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pekerja di Kabupaten Bandung Barat terlindungi Program JKN segmen kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU).

Kegiatan itu juga sebagai sarana komunikasi dan koordinasi untuk evaluasi pelaksanaan kegiatan pengawasan dan kepatuhan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013.

Dalam Forum tersebut dibahas tentang pelaksanaan kepatuhan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terhadap badan usaha di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Cecep Heri Suhendar mengungkapkan, Program JKN ini merupakan program strategis nasional pemerintah pusat yang tentunya dibutuhkan dukungan dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum setempat.

Sehingga, pihaknya pun terus berupaya mengontrol dan mengecek ke badan usaha bersama Kejaksaan Negeri dan UPTD Wasnaker.

”Kami juga berupaya mengedukasi dan mensosialisasikan program sesuai kewenangan,” terangnya.

”Diharapkan nantinya kita bersama dapat mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) khususnya di wilayah Kabupaten Bandung Barat,” imbuhnya.

Cecep juga berharap kegiatan yang dilakukan mampu memperkuat kolaborasi seluruh stakeholder di wilayah Kabupaten Bandung Barat dalam pelaksanaan Program JKN. Termasuk kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

Menurutnya, peran dari Kejaksaan Negeri sangat penting dalam suksesnya penyelenggaraan Program JKN yang ada di Kabupaten Bandung Barat. Sebab, BPJS Kesehatan tidak bisa sukses jika bergerak sendiri.

”Kami perlu dukungan dan peran serta dari seluruh pihak termasuk stakeholder dari Kejaksaan, baik di tingkat pusat dengan Kejaksaan Agung dan juga ditingkat daerah dengan Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri,” bebernya.

Cecep menjelaskan, dalam pelaksanaan di lapangan, BPJS Kesehatan akan memerlukan kolaborasi dari Kejaksaan dalam hal permasalahan hukum, khususnya pada permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Sugeng Sumarno mengungkapkan, kegiatan forum koordinasi ini merupakan wadah dari seluruh instansi terkait dalam penyelenggaran Program JKN untuk dapat saling bersinergi dengan tugas dan wewenangnya masing-masing.

Dia pun mengapresiasi kegiatan yang dilakukan. Dia berharap, dengan adanya kegiatan ini bisa memacu kepatuhan masyarakat dan badan usaha di wilayah Bandung Barat untuk mendaftarkan, memberikan data, dan membayar iuran JKN.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan