JABAREKSPRES – Sikap Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid menjadi buah bibir dan viral di media sosial (medsos) khususnya di platform Twitter.
Orang nomor satu di Kota Pekalongan itu memancing berbagai respons negatif warganet setelah dikabarkan menolak izin pelaksanaan salat Idul Fitri 1444 Hijriah bagi warga Muhammadiyah di Lapangan Mataram pada Jumat 21 April 2023.
Berdasarkan informasi yang beredar, alasan Wali Kota Pekalongan menolak izin pelaksanaan salat Id di Lapangan Mataram lantaran pemerintah pusat secara resmi belum menetapkan Hari Raya Idul Fitri 2023.
Baca Juga: Seorang Warga Hilang Usai Tercebur di Sungai CitarumPemetaan Kawasan Hutan Masih Semrawut, Perhutani Diminta Bentuk Regulasi Tegas
Meski begitu, netizen menilai alasan wali kota tersebut tidak masuk akal dan dianggap bertentangan dengan nilai-nilai toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Wali Kota Pekalongan Tolak ijin Sholat Id Muhammadiyah, Toleransi hanya slogan. Mang dari partai mana itu walikota?,” tanya akun Twitter @papa_loren sambil membagikan postingan link berita dari salah satu media online dengan judul: “Wali Kota Pekalongan Tolak ijin Sholat Id Muhammadiyah, Toleransi hanya slogan !”.
“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” Itu tercantum di Pasal 29 ayat 2 UUD NRI 1945. Berani walkot itu mengingkari? ABAIKAN PENOLAKAN ITU DAN TETAP SHOLAT IED. BIKIN VIRAL!,” ujar @h68052 di kolom komentar @papa_loren.
“Jangan terprovokasi isue kelompok neo PKI. Mereka senang dg kekacauan umat islam. Lebih baik tabayyun dulu krn di berita lain walikota membantah isue tsb.,” tulis @yudi_hudaya di kolom komentar @papa_loren.
Hingga saat ini, postingan @papa_loren sudah mendapatkan 288 komentar, 785 retweet dan 1.688 like. Mereka rata-rata mempersoalkan sikap wali kota Pekalongan tersebut yang menolak izin pelaksanaan salat Id bagi warga Muhammadiyah.
Wali Kota Pekalongan Membantah
Diketahui, pada 3 April 2023 pengurus Masjid Al-Hikmah yang dikelola Muhammadiyah Kota Pekalongan mengajukan surat permohonan izin penggunaan lapangan Mataram sebagai tempat pelaksanaan salat Idul Fitri pada 21 April 2023. Namun, pengajuan izin tersebut dikabarkan mendapatkan penolakan.
