Ratusan Sopir Angkot Geruduk Balai Kota Bogor, Ini Tuntutannya

BOGOR, JABAR EKSPRES – Ratusan pengemudi alias sopir angkutan perkotaan (Angkot) yang tergabung dalam Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) dan Pengemudi Angkot se-Kota Bogor menggeruduk Balai Kota Bogor pada Senin, 17 April 2023 Siang.

Dengan dibantu alat pengeras suara yang dibawa menggunakan mobil losbak bewarna merah, mereka melakukan aksi unjuk rasa dengan berorasi di teras Balai Kota Bogor.

Sebelumnya, ratusan sopir angkot yang beroperasional disejumlah trayek itu melakukan konvoi dan memaksa masuk ke areal komplek kantor Wali Kota Bogor hingga akhirnya sejumlah angkot berhasil diparkirkan di depan ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor serta di Pos Pol PP.

Ada beberapa tuntutan yang mereka sampaikan, pertama mengenai belum diberlakukannya tarif BisKita Transpakuan atau tidak dilaksanakannya sesuai kesepakatan MoU.

Kemudian, mengenai umur teknis angkutan kota sampai 20 tahun. Terakhir, mereka juga menuntut agar program penataan angkutan umum di Kota Bogor ditunda sampai proses pembangunan Jembatan Otista selesai.

Menurut rombongan aksi, adanya pembangunan tersebut bakal berdampak besar terhadap rute sejumlah angkot dan penumpangnya.

“Kita minta sebelum bertarif (Biskita) berhenti beroperasi, wali kota membuat surat ke BPTJ agar segera bertarif, tanpa surat BPTJ,” seru salah satu pengunjuk rasa.

Tak lama berselang, rombongan massa yang mulai memadati pelataran Balai Kota Bogor diterima langsung Wali Kota Bogor Bima Arya dan perwakilan massa diizinkan beraudiensi masuk ke dalam ruangan Balai Kota Bogor.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) langsung angkat suara menanggapi sejumlah tuntutan sopir angkot itu, khususnya mengenai kebijakan masih gratisnya tarif Biskita Transpakuan.

Kepala Dishub Kota Bogor Eko Prabowo mengaku, besok Pemkot akan melaksanakan rapat bersama Kementrian Keuangan (Kemenkeu) untuk pembahsan lanjutan tarif ini.

“Mengenai tarif memang berproses. Untuk itu kita prosesnya di Kementrian Keuangan. Besok kita ada rapat mengenai hal ini, jadi, selruh pihak terkait. Kita juga diundang. Saya akan dampingi pak walikota berkanaan hal tersebut,” ungkapnya saat dijumpai usai beraudiensi dengan perwakilan sopir angkot.

Danjen sapaan akrabnya menjelaskan, sejauh ini Pemkot Bogor telah mengeluarkan kebijakan terkait besaran tarif Biskita Transpakuan senilai Rp 4 ribu per satu kali perjalanan. Namun hingga kini memang belum ditetapkan, sebab menunggu hasil final dari Kementerian Keuangan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan