Jelang Lebaran 2023, Polresta Bandung Musnahkan Miras, Knalpot Bising dan Petasan

Memasuki Operasi Ketupat Lodaya 2023, Polresta Bandung musnahkan Miras, Knalpot Bising dan Petasan. Foto Agi Jabarekspres
Memasuki Operasi Ketupat Lodaya 2023, Polresta Bandung musnahkan Miras, Knalpot Bising dan Petasan. Foto Agi Jabarekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polresta Bandung bersama Forkopimda musnahkan botol miras, tuak dalam bentuk jerigen, knalpot bising, dan juga petasan di Gedung Dome Bale Rame, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Sebanyak 12.750 botol miras, 1.675 liter tuak, 15.615 petasan dan 270 knalpot bising berhasil diamankan selama hasil operasi dari bulan Februari sampai dengan April 2023.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan jika pemusnahan ini sempat dilakukan sekitar bulan Januari hingga Februari.

Baca Juga:MUDIK 2023: Ratusan Pos Gatur Disiapkan di Seluruh Wilayah Kabupaten BogorMudik 2023: Puluhan Ribu Personel dan Ratusan Pos Pengamanan Disiapkan Polda Jabar

“Semenjak bulan februari itu kami kumpulkan untuk kami musnahkan bersama Forkopimda yang lainnya,” ujar Kusworo saat ditemui, Senin, 17 April 2023.

Kusworo menambahkan jika dirinya berharap menjelang hari raya Idul Fitri ini tidak diwarnai dengan adanya petasan, pesta miras dan juga knalpot bising.

Pihaknya pun berterima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan sehingga bisa mengamankan semua barang tersebut.

“Kami berterima kasih kepada warga masyarakat yang sudah menginformasikan kepada polisi di mana titik penjualan miras ilegal, petasan, dan yang menggunakan knalpot bising,” katanya.

Selain itu Kusworo pun menghimbau agar kedepannya tidak ada lagi penjualan miras ilegal, petasan ataupun yang menggunakan knalpot bising.

Pihaknya pun meminta kepada Pemerintah Daerah agar lebih meningkatkan kembali sanksi hukuman kepada para penjual.

“Soalnya beberapa warga masyarakat menginformasikan kepada kami. Miras yang sudah digerebek polisi, dimusnahkan mirasnya, di sidang tipiring, sanksinya ringan, besoknya buka lagi,” jelasnya

Baca Juga:Banyak Tempat Wisata Baru di Kabupaten Bogor, Kunjungan Liburan Lebaran Diprediksi Bakal NaikMudik 2023: 1629 Personil Gabungan Dikerahkan dalam Operasi Ketupat Lodaya di Kabupaten Bandung

“Kami tangkap lagi, kami musnahkan lagi, hingga kami imbau kepada si pedagang tersebut dari pada modalnya dipake jualan gitu, kami tangkap lagi, kami musnahkan, tangkap lagi, musnahkan lagi. Lebih baik modalnya dikumpulkan untuk usaha lain yang kiranya legal,” pungkasnya. (Agi)

0 Komentar