Cara Meminta Keringanan Bayar di Pinjol AdaKami Sebelum Ditagih DC

Cara Meminta Keringanan Bayar di Pinjol AdaKami Sebelum Ditagih DC
Cara Meminta Keringanan Bayar di Pinjol AdaKami Sebelum Ditagih DC
0 Komentar

Mitos DC Lapangan Adakami

AdaKami adalah salah satu penyedia pinjaman online legal yang terdaftar di OJK (KEP-128/D.05/2019) sejak 2019 dan beroperasi di bidang fintech P2P Lending.

Selain diawasi oleh OJK, AdaKami juga merupakan anggota dari Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI).

Sampai saat ini, AdaKami belum memiliki tim debt collector lapangan, melainkan hanya desk collector yang juga disingkat DC. Beberapa pesan dari AdaKami yang memberitahukan tentang kunjungan DC ke rumah pelanggan tidak pernah terjadi.

Baca Juga:Dirjen Bea Cukai Bantah Lakukan Pungli pada Turis Taiwan, Kesulitan Lacak IdentitasProfil Yudo Andreawan yang Viral Mengamuk di Stasiun Manggarai, Mengaku Pengacara

Meskipun begitu, AdaKami tetap berkomitmen untuk tidak membagikan data pelanggan kepada pihak ketiga kecuali kepada OJK.

Risiko gagal bayar di AdaKami sama dengan risiko di aplikasi pinjaman online (Pinjol) legal lainnya, yaitu dapat mempengaruhi kredibilitas pelanggan sehingga sulit untuk melakukan pengajuan pinjaman online di masa depan. (bbs)

0 Komentar