Kasus OTT Pejabat DJKA Kemenhub Masih Bergulir, KPK Sita Barang Bukti Uang Tunai Senilai Rp2,823 Miliar

JABAR EKSPRES – KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita uang tunai Rp2,823 miliar sebagai barang bukti dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, melalui konferensi pers hari ini Kamis, 13 April 2023 terkait OTT pejabat DJKA Kemenhub.

Lebih lanjut ia merinci barang bukti yang berhasil diamankan KPK dari OTT pejabat DJKA Kemenhub, di antaranya yakni berupa uang sebesar Rp2,027 miliar dan 20.000 dolar AS, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo rekening bank Rp150 juta sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp2,823 miliar.

BACA JUGA: Fantastis! KPK Perkirakan Total Dugaan Korupsi dari OTT DJKA Kemenhub Capai Rp14,5 Miliar

“KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp2,027 miliar dan 20.000 dolar AS, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo rekening bank Rp150 juta sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp2,823 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dikutip JabarEkspres.com dari Antara pada Kamis, 13 April 2023.

Sementara itu, KPK memperkirakan total suap yang diterima para tersangka dalam dalam OTT pejabat DJKA Kemenhub tersebut mencapai sekira Rp14,5 miliar.

KPK juga membeberkan terkait 10 tersangka yang sudah resmi ditetapkan dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Waduh! Tamatnya KPK Bermula dari Permainan ‘Tenis’ Firli Bahuri dan Tuan Guru Bajang? Begini Kata Aktivis Hukum

Sebelumnya, KPK mengamankan 25 orang, yang terdiri dari 16 orang diamankan di Jakarta dan Depok, delapan orang di Semarang, dan satu orang di Surabaya.

Kemudian dari 25 orang tersebut penyidik lembaga antirasuah selanjutnya menetapkan 10 orang sebagai tersangka dengan perannya masing-masing.

sedangkan 10 tersangka dalam kasus tersebut, terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DIN) dan Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH).

BACA JUGA: Pedas! Aktivis Hukum Feri Amsari Sampaikan Kritik: KPK Tamat Sejak Firli Bahuri Jadi Ketua!

Kemudian Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan