Sedangkan untuk terdakwa Ricky Rizal Wibowo akan dipimpin oleh H.Mulyanto dengan hakim anggota Singgih Budi Prakoso, Ewit Soetriadi, Abdul Fattah dan Tony Pribadi.
Serta untuk terdakwa Kuat Ma’ruf akan diketuai oleh Abdul Fattah dengan hakim anggota Singgih Budi Prakoso, Ewit Soetriadi, H. Mulyanto dan Tony Pribadi.
Rangkaian kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi, serta Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf masih menjadi perhatian publik.
Baca Juga:Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini 12 April 2023, Klaim Segera Hadiah Gratis dari Garena!Ratusan Mitra Grab di Bandung Meriahkan Ramadan dengan Tausiyah dan Bagi-Bagi Takjil Gratis
Tak sedikit masyarakat yang mengecam kasus pembunuhan berencana tersbeut dan mengharapkan keadilan bagi keluarga korban.(*)
