Ingatkan Pejabat Pemerintahan, KPK Imbau Tak Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2023

KPK mengimbau para pejabat di lingkungan pemerintah tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2023. PMJ News.
KPK mengimbau para pejabat di lingkungan pemerintah tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2023. PMJ News.
0 Komentar

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa ada praktik gratifikasi, suap, atau pemerasan yang dilakukan oleh pegawai negeri maupun penyelenggara negara agar segera melapor kepada KPK.

“Apabila terdapat permintaan gratifikasi, suap, atau pemerasan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, KPK mengimbau agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau pihak berwenang,” katanya, memungkasi.

seperti diketahui bahwa pejabat pemerintahan diingatkan tidak berhak menerima apapun yang termasuk gratifikasi.

Baca Juga:Tips Atur Keuangan untuk Lebaran, Lakukan Langkah Ini agar THR Dialokasikan Sesuai Kebutuhan!Pria Penempel Barcode QRIS Berhasil Diringkus, Polisi Sebut Masih Jalani Pemeriksaan

Bahkan pejabat pemerintahan pun tidak berhak untuk menggunakan fasilitas dinas termasuk mobil dinas yang digunakan untuk kepentingan pribadi termasuk untuk mudik Lebaran 2023.(*)

0 Komentar