8 Sisi Gelap PNS yang Wajib Diketahui CPNS, Utang Banyak hingga Perselingkuhan

BACA JUGA : Jadwal Rekrutmen dan Kapan CPNS 2023 Dibuka, KemenPAN RB Beri Bocoran

PNS dengan jabatan yang tinggi juga seringkali lebih percaya pada pegawai yang sudah senior. Sedangkan pegawai senior akan merasa mempunyai kuasa untuk memperalat juniornya. Tak jarang seorang PNS muda hanya dijadikan budak untuk membantu pekerjaan para seniornya.

  1. Godaan Utang

Sisis gelap PNS selanjutnya adalah godaan utang yang tak sesuai gaji dan kemampuan. Banyak debitur utang di Bank yang tercatat berprofesi sebagai PNS. Tidak semua PNS bergaji tinggi, namun seorang PNS golongan manapun mudah untuk mengajukan utang di bank. Tak jarang hal itu malah menjadi jebakan bagi mereka.

Tak banyak pegawai negeri yang pandai mengatur keuangan hingga mereka tergoda untuk membeli kebutuhan yang tidak terlalu diperlukan seperti membeli mobil baru, sawah tanpa defisit penghasilan, hingga barang-barang mewah.

Bahkan ada PNS yang hanya menerima gaji ratusan ribu rupiah karena sebagian gaji mereka harus dibayarkan utang dan cicilan. Impian untuk memperoleh finansial stable dengan menjadi PNS malah harus terjerumus ke lubang buaya karena terbuai gaya hidup bergengsi.

  1. Pungli

Jika pekerjaan seorang pegawai negeri menyangkut dengan “pelayanan publik” yang masih manual, sudah jelas itu bisa dijadikan mereka sebagai lahan basah punggutan liar atau pungli. Slogan “semua pelayanan anda gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun” seringkali hanya omong kosong belaka. Hingga saat ini, di setiap pelayanan publik masih sering ditemukan praktik pungli.

  1. Mark up gila-gilaan

Seorang PNS berkesempatan sangat besar melakukan mark Up gila-gilaan untuk pengadaan barang dan jasa, bahkan untuk kepentingan perjalanan dinas.

BACA JUGA : Kabar Baru! THR dan Gaji Ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan Segera Dibagikan

Jika swasta yang menjadi mitra tidak mau terlibat dalam tindakan korupsi, maka kerjasama akan dihentikan dan dicari mitra lain yang bersedia terlibat. Kadang-kadang, perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah adalah perusahaan kecil yang bahkan belum memiliki sertifikasi ISO 9001:2015.

Hal ini bisa menjadi tidak mengherankan karena sistem perusahaan kecil tersebut seringkali dapat diatur sesuai niat busuk pejabat. Contohnya adalah kasus tender proyek Gorden Puluhan Miliar milik DPR yang dimenangkan oleh perusahaan yang berkantor di Ruko. Sudah pasti praktik tersebut akan mengacu pada tindakan korupsi dan bagi-bagi hasil.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan