Contoh Soal PPS Pilkada 2024 Beserta Jawabannya

JABAR EKSPRES – Pelamar yang berpartisipasi dalam rekrutmen calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan segera menjalani tes wawancara.

Tes ini dijadwalkan berlangsung pada 21-23 Mei, dan merupakan tahap penting setelah lolos tes tertulis.

Baca juga : Kelas BPJS Resmi Dihapus dan Diganti KRIS, Pahami Sistem dan Fasilitasnya

Setelah lolos seleksi administrasi dan tes tertulis, pelamar harus mempersiapkan diri untuk menghadapi tes wawancara.

Persiapan dapat dilakukan dengan mempelajari contoh soal wawancara PPS Pilkada 2024 dan jawabannya.

Jadwal dan Tahapan Seleksi PPS Pilkada 2024

1. Pendaftaran: 2-11 Mei 2024

2. Penelitian Administrasi: 3-12 Mei 2024

3. Pengumuman Seleksi Administrasi: 13-14 Mei 2024

4. Tes Tertulis: 15-18 Mei 2024

5. Tes Wawancara: 21-23 Mei 2024

Tips Agar Lulus Seleksi Wawancara PPS Pilkada 2024

1. Perkenalkan Diri

Sampaikan salam, terima kasih, dan perkenalkan diri dengan singkat dan jelas.

2. Tunjukkan Antusiasme

Nyatakan komitmen terhadap pekerjaan yang akan diemban.

3. Jawab Santai

Berikan jawaban dengan tenang dan tidak terburu-buru.

4. Hindari Sikap Menggurui

Jangan bersikap seolah-olah lebih tahu dari pewawancara.

5. Kuasai Materi

Pahami seluk-beluk Pilkada, kewilayahan, dan posisi yang dilamar.

Contoh Soal Wawancara PPS Pilkada dan Jawabannya

1. Apa saja kegiatan yang dilakukan selama kampanye pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah?

Jawaban:

Kegiatan kampanye mencakup berbagai usaha untuk meyakinkan para pemilih, termasuk menawarkan visi, misi, dan program pasangan calon.

2. Kapan partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon?

Jawaban:

Partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika memperoleh setidaknya 15 persen dari jumlah kursi DPRD atau 15 persen dari akumulasi suara sah dalam Pemilihan Umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

3. Siapa yang bertanggung jawab melaksanakan pemungutan suara pemilihan kepala daerah di tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dan tempat pemungutan suara?

Jawaban:

Pelaksanaan pemungutan suara di tingkat kecamatan dilakukan oleh PPK, di tingkat desa/kelurahan oleh PPS, dan di tempat pemungutan suara oleh KPPS.

4. Ceritakan tentang diri Anda secara singkat.

Jawaban:

Sebutkan identitas diri Anda, kemudian jelaskan latar belakang pendidikan, minat, keahlian, dan keterampilan yang relevan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan