JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menuntaskan proses pencocokan dan penelitian (coklit) serta menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengungkapkan, total DPS untuk Kota Bandung adalah 1.882.003 pemilih. Ia merincikan, dari DPS itu tercatat ada 950.293 pemilih perempuan dan 931.710 pemilih laki – laki.
“Jadi masih banyak pemilih perempuan. Ada 50,49 persen,” jelasnya.
Suharti melanjutkan, para pemilih itu juga bakal terpecah dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) reguler dan TPS khusus.
Yang terdaftar di TPS reguler ada 1.876.836. Sedangkan yang di TPS khusus ada 5.160 pemilih
KPU Kota Bandung juga telah berupaya untuk menyiapkan pembentukan TPS berdasarkan data DPS itu. Rencanaya akan ada 7.429 TPS yang akan tersebar di 30 kecamatan di Bandung.
Dari 7.429 TPS itu, KPU juga telah menyiapkan 24 TPS khusus. Ini akan menampung suara pemilih dengan kondisi khusus.
Suharti merincikan, TPS khusus itu akan dibangun di tempat – tempat seperti, Lapas Sukamiskin, Lapas Perempuan, Rutan Perempuan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung, Rutan Kebonwaru, Lapas Banceuy, Rumah Sakit Santosa, Politeknik Manufaktur, hingga kampus Maranatha.
“Itu beberapa rinciannya,” jelasnya.
Penyusunan DPS ini sebenarnya juga belum final menjadi patokan jumlah pemilih dalam pemilihan umum 2024 nanti. Masih ada sejumlah tahapan yang masih perlu dilalui hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Misalnya, tahap tanggapan masyarakat terhadap DPS, penyusunan DPSHP, hingga pengumunan DPT nanti. Jika sudah tuntas, DPT tersebut juga bakal diumumkan kepada masyarakat.(mg3)