- KUR Mikro
- Limit pinjaman Rp10 Jt sampai dengan Rp100 Jt
- Jangka waktu pengembalian 3 tahun untuk KMK dan 5 tahun untuk KI
- Suku bunga untuk baru penerima KUR pertama kali sebesar 6%, penerima KUR kedua sebesar 7%, penerima KUR ketiga sebesar 8%, penerima KUR keempat sebesar 9% dan semuanya efektif per tahun.
- Agunan pokok usaha obyek yang dibiayai dan agunan tambahan tidak di berlakukan
- Memiliki usaha minimal selama 6 bulan
- KUR Kecil
- Limit pinjaman Rp100 Jt sampai dengan Rp500 Jt
- Jangka waktu pengembalian 4 tahun untuk KMK dan 5 tahun untuk KI
- Suku bunga untuk baru penerima KUR pertama kali sebesar 6%, penerima KUR kedua sebesar 7%, penerima KUR ketiga sebesar 8%, penerima KUR keempat sebesar 9% dan semuanya efektif per tahun
- Agunan pokok usaha atau obyek yang dibiayai dan agunan tambahan dipersyaratankan berupa tanah, bangunan, atau kendaraan bermotor
- Memiliki usaha minimal 6 bulan
- KUR Khusus
- Limit pinjaman sampai dengan Rp500 Jt
- Jangka waktu pengembalian 4 tahun untuk KMK dan 5 tahun untuk KI
- Suku bunga 6% efektif per tahun
- Agunan pokok usaha atau obyek yang dibiayai dan agunan tambahan berupa tanah, bangunan, atau kendaraan bermotor
- Memiliki usaha minimal 6 bulan
- KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (PMI) atau TKI
- Limit kredit maksimal Rp100 Jt
- Jangka waktu pengembalian paling lama sama dengan kontrak kerja dan maksimal 3 tahun
- Suku bunga 6% efektif per tahun
- Agunan pokok tidak di persyaratkan dan agunan tambahan tidak dibelakukan
