Disdik Kabupaten Bogor Tegaskan Tak Akan Libatkan Penyedia Jasa dengan Riwayat Daftar Hitam

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Djuanda. (Jabar Ekspres/Sandika Fadilah)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Djuanda. (Jabar Ekspres/Sandika Fadilah)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat termasuk Dinas Pendidikan atau Disdik Kabupaten Bogor mulai menggenjot proses lelang.

Hal tersebut dilakukan Pemerintah termasuk Disdik Kabupaten Bogor yakni demi mempercepat program pembangunannya.

Sebelumnya, Plt Bupati Bogor mengimbau serta meminta kegiatan pembangunan di masing-masing SKPD selesai pada 30 November 2023 mendatang.

Baca Juga:Pelaku Utama Masih Buron, Polisi Sebut Pembacok Pelajar SMK di Simpang Pomad Bogor Berpindah-pindah LokasiAntisipasi Balap Liar, Satlantas Poltabes Bandung Tingkatkan Patroli Malam Selama Ramadhan

Selain itu, Djuanda juga menegaskan bagi penyedia jasa yang memiliki catatan hitam di tahun lalu jangan harap mendapatkan kegiatan pembangunan lagi di tahun 2023 ini.

Masih kata Djuanda, Disdik Kabupaten Bogor secara tegas akan memasukan daftar hitam bagi pihak ketiga yang memiliki catatan kurang baik saat ikut dalam kegiatan pembangunan di tahun 2022 kemarin.

Lebih lanjut ia menjelaskan, penyedia jasa yang punya catatan kurang baik di tahun 2022 saat mengerjakan proyek di dinasnya tentunya tidak akan dilibatkan lagi dalam kegiatan tahun 2023 ini.

“Tahun ini kami tidak mau ada kegiatan Disdik yang tidak tepat waktu atau bermasalah,” pungkasnya.(SFR)

0 Komentar