CEK Harga Emas Antam, Per Hari Ini Turun Sampai Rp10.000

MENURUN, per Selasa (28/3) pagi tadi, begitulah kondisi harga emas. Hal ini berdasarkan informasi dari laman Logam Mulia, penurun harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam.

Tak main-main, harga emas batangan menurun hingga Rp10.000. Alhasil saat ini harganya mencapai Rp1.007.000 per gram.

Dilansir dari Antara, padahal semula harga dagang per hari Senin (27/3), emas batangan Antam berada di level Rp1.087.000 per gram.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam turun Rp16.000 menjadi Rp962.000 per gram. Ada perbedaan dibandingkan hari sebelumnya, yakni harga buyback pada Senin (27/3) sebesar Rp978.000 per gram.

Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa pagi.

– Harga emas 0,5 gram: Rp588.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.077.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.094.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.116.000
– Harga emas 5 gram: Rp5.160.000
– Harga emas 10 gram: Rp10.265.000
– Harga emas 25 gram: Rp25.537.000
– Harga emas 50 gram: Rp50.995.000
– Harga emas 100 gram: Rp101.912.000
– Harga emas 250 gram: Rp254.515.000
– Harga emas 500 gram: Rp508.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.017.600.000

Potongan pajak harga beli emas antam sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan