Meski penyalahgunaan wewenang system pajak Bea Cukai telah tercium oleh pimpinan pusat, hanya satu petugas saja yang diberi sanksi berupa teguran tertulis. Sisanya masih saling melindungi untuk mengambil keuntungan dari punggutan liar setiap barang yang masuk ke Indonesia.
“Dari beberapa nama yg dianggap terlibat dalam aksi fraud yg merugikan negara tersebut hanya satu pegawai yg diberi sanksi, itupun cuma berupa teguran tertulis. Itulah mungkin yg mendorong Milenial Bea Cukai membuat surat terbuka karena kesannya ada upaya saling melindungi,” tandasnya.
Sebelumnya, terungkap pelanggaran dan kecurangan di tempat keluar masuk penumpang dari luar negeri melalui penerbangan udara maupun pelabuhan laut. Dalam narasi surat tersebut, kelompok Millennial Bea Cukai Bandara Kualanamu mengemukakan empat poin yang terkait dengan dugaan praktik pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan meluas oleh Direktorat Bea Cukai selama periode Januari hingga Desember 2022.
Empat poin tersebut merupakan hal-hal yang menimbulkan kekhawatiran bagi kelompok Millennial Bea Cukai. Surat tersebut telah beredar selama satu minggu terakhir. Mereka berharap agar Presiden Joko Widodo dapat mengetahui tindakan yang tidak benar dan membersihkan lingkungan Direktorat Bea Cukai di bawah Kementerian Keuangan.
Dari beberapa nama yg dianggap terlibat dalam aksi fraud yg merugikan negara tersebut hanya satu pegawai yg diberi sanksi, itupun cuma berupa teguran tertulis. Itulah mungkin yg mendorong Milenial Bea Cukai membuat surat terbuka karena kesannya ada upaya saling melindungi
— #99 (@PartaiSocmed) March 23, 2023