JABAR EKSPRES – BEM Universitas Indonesia (UI) telah mengkritik dengan sangat keras disetujuinya Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi UU melalui sebuah meme yang menampilkan Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang digambarkan dengan tubuh tikus. Menurut Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang, tidak ada alasan spesifik mengapa wajah Puan digabungkan dengan tubuh hewan tikus dalam meme tersebut. Namun, BEM UI menganggap bahwa Puan adalah representasi dari DPR RI.
“Terkhusus kami cuma mengisyaratkan beliau sebagai pimpinan DPR saja,” ujar Melki kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu 22 Maret 2023
Melki menyatakan bahwa kritik yang disampaikan melalui meme tersebut harus diberikan, mengingat anggota DPR saat ini tidak lagi mewakili suara rakyat.
“Dan ini kami anggap kritik yang keras, sehingga kami harap diterima dengan keras dan dipahami dengan keras. Kalau dianggap ada ketakutan atau tidak, kami rasa ini bukan ketakutan, tapi justru kritik ini adalah keharusan,” tegas Melki.
Meskipun diancam akan dipolisikan, Melki justru mempertanyakan apakah ada delik hukum yang dapat menjerat BEM UI atas meme yang menampilkan wajah Puan dengan tubuh tikus tersebut.
BEM UI juga mengutuk DPR atas pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU, dan menurut mereka, pengesahan tersebut dianggap tidak sesuai dengan konstitusi oleh Mahkamah Konstitusi karena adanya kecacatan.
“Halo, UI dan Indonesia! Tepat pukul 10.39 WIB, 21 Maret 2023, telah terjadi pengkhianatan berupa pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU oleh DPR. DPR lagi-lagi memperlihatkan ‘kebobrokannya’ melalui pengesahan Perppu Cipta Kerja yang jelas-jelas dinilai inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi karena terdapat kecacatan, baik secara formal maupun materiel. Selain tidak dihadirkannya partisipasi publik yang bermakna, dewan yang berada di kursi sana bukan lagi sebuah ‘perwakilan’ melainkan para ‘penindas’, yaitu penindas buruh, penindas rakyat, bahkan pembangkang konstitusi,” tulis BEM UI.
“Bagaikan tikus dengan watak licik yang selalu menggerogoti masyarakat sipil, semakin terlihat bahwa DPR benar-benar tidak memihak pada rakyat. Sudah tidak ada alasan lagi untuk kita percaya kepada wakil kita. Saatnya untuk melawan! Kami butuh DPR sebagai perwakilan rakyat, bukan sebagai perampok rakyatnya sendiri!” tulis BEM UI lagi.