JABAR EKSPRES –Personel Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) berharap segera diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Terlebih proses audiensi antara Kemenpan RB dan Kemendagri serta DPR RI dalam membahas nasib para honorer akan digelar 21 Maret 2023 besok, yang keputusannya bakal diketahui setelah audiensi tersebut.
Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB, Usep Komarudin menuturkan sejak di tingkat daerah para honorer sudah berjuang agar bisa diangkat menjadi PNS.
”Kami berjuang supaya tidak ada kesenjangan. Apalagi kami sebagai penegak Perda. Maka dari itu, kami berjuang untuk kesejahteraan dan kepastian nasib kami,” tutur Usep saat dihubungi, Senin (20/3).
Usep mengatakan, seandainya pada tanggal 21 Maret nanti hasilnya tidak sesuai harapan, maka rekan-rekan dari seluruh Indonesia akan turun demo di Jakarta.
”Jika keputusan yang dihasilkan dari audiensi tersebut tak sesuai harapan, rencananya bakal ada aksi unjuk rasa besar-besaran dari personel Satpol PP berstatus honorer se-Indonesia,” ucap Usep.
Tujuannya audiensi sejumlah pihak terkait di Jakarta kata Usep untuk mendorong terkait penyelesaian status honorer.
”Yang pasti kami akan mengirimkan perwakilan ke Jakarta untuk aksi jika hasil yang diharapkan tidak tercapai,” tegasnya.
Nasib personel Satpol PP KBB sendiri sempat berada di ujung tanduk. Pasalnya, 107 lebih personel sempat dirumahkan sejak 1 Oktober 2022 lantaran Pemda KBB tak sanggup membayar gaji untuk tiga bulan terakhir di tahun 2022.
”Namun beruntung di awal tahun 2023, kami semua bisa kembali bekerja dengan status yang sama, sebagai tenaga kerja kontrak alias honorer,” pungkasnya. (mg9)