JABAR EKSPRES – Cara hapus KTP atau Kartu Tanda Penduduk di pinjaman online atau pinjol menjadi hal yang kerap dipertanyakan oleh masyarakat.
Seperti diketahui bahwa jika seseorang hendak melakukan pinjaman online atau pinjol pasti dimintai data identitas diri sesuai dengan KTP.
Data identitas KTP tersebut dimaksudkan untuk memenuhi proses administrasi pada saat melakukan pinjaman online atau pinjol agar sejumlah uang pinjaman segera cair.
BAC JUGA: Cair 5 Menit! Pinjol Legal Bunga 0,4% Limit Rp80jt
Namun tak sedikit masyarakat yang merasa khawatir jika KTP yang mereka gunakan untuk keperluan administrasi pinjol disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Apalagi bagi mnasyarakat yang nekat melakukan pinjaman dari pinjol ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Sehingga banyak masyarakat yang ingin mengetahui cara hapus KTP di pinjol, lalu bagaimana caranya?
BACA JUGA: Pinjol Legal Khusus Mahasiswa, Bantu Bayar UKT Hingga Rp15 Juta
Dirangkum JabarEkspres.com dari berbagai sumber pada Senin, 20 Maret 2023, berikut cara menghapus KTP di pinjol.
Cara Hapus KTP di Pinjol
1. Menghubungi Customer Service Pinjol
Untuk dapat menghapus KTP, dapat menghubungi customer service aplikasi atau perusahaan pinjol yang dipilih.
BACA JUGA: Pinjol Saldo DANA Tanpa BI Checking dan KTP Rp2,5 Juta Gak Pake Ribet
Karena, data yang sudah masuk ke pihak mereka hanya dapat dihapus oleh pihak mereka bukan oleh nasabah.
Cara ini bisa dilakukan dengan memastikan dahulu bahwa utang atau tagihan yang dipinjam selesai dibayarkan atau dilunasi.
Jika tidak, data nasabah akan tetap tercatat di pinjol tersebut dan pihak mereka masih bisa mengaksesnya.
2. Uninstall Aplikasi Pinjol
Uninstall aplikasi pinjol memungkinkan pihak perusahaan pemberi pinjaman uang tersebut tidak akan mudah mengakses data termasuk KTP nasabah.
Namun, pastikan tagihan yang ada dalam pinjol tersebut harus sudah lunas agar tidka ada permasalahan selanjutnya.
3. Mengirimkan Email Penghapusan Data
Kirimkan email yang berisi permintaan penghapusan data KTP dari sistem pinjol yang sebelumnya telah diakses.
Untuk memudahkan pihak mereka melakukan pencarian data pemohon, maka lengkapi pesan email tersbeut dnegan identitas yang bener sesuai KTP dan identitas saat mengajukan pinjaman.