DA dikenakan pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup atau pidana mati. (sfr)
Update! Polisi Temukan Bagian Tubuh Korban Mutilasi Dalam Koper
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News
DA dikenakan pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup atau pidana mati. (sfr)