JABAR EKSPRES – 38 siswa SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Alhasil mereka diciduk jajaran Satresnarkoba Polres Cimahi.
Namun, pihak kepolisian Satnarkoba Polres Cimahi memastikan hanya ada 17 siswa yang berasal dari SMA Negeri 1 Lembang.
Dan dari jumlah itu, hanya delapan orang siswa yang masih aktif tercatat sebagai siswa SMAN 1 Lembang. Sementara sembilan orang lagi merupakan alumni.
”Jadi sebenarnya kalau yang dari sekolah tersebut (SMAN 1 Lembang) yang ditangkap itu hanya ada 17 orang, 8 orang diantaranya siswa aktif beberapa orang kelas 3 dan sedang menjalani ujian,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Cimahi, AKP Kusmawan saat dikonfirmasi kembai Sabtu (18/3).
Sementara untuk 21 siswa lainnya, Kusmawan mengatakan berasal dari beberapa sekolah yang ada di Lembang. Dimana pihaknya mengawali pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut sejak Senin (13/3) kemarin.
”Jadi penangkapan itu diawali oleh satu orang lalu kami kembangkan hingga akhirnya diamankan 17 orang. Lalu bertambah lagi menjadi total 38 orang,” terang Kusmawan.
Dengan hasil tes urine yang telah dilakukan, Kusmawan memastikan jika ke 38 orang itu positif mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.
”Jadi kami luruskan juga terkait narkotika yang mereka konsumsi itu narkotika hasil racikan berupa tembakau sintetis ya, bukan ganja murni. Hal tersebut diperkuat dari hasil assessment, mereka positif mengonsumsi narkotika jenis itu (tembakau sintetis),” ucap Kusmawan.
Dengan pertimbangan mereka hanya sebagai pengguna narkotika jenis tembakau sintetis, maka kata Kusmawan ke 38 siswa itu saat ini dirujuk untuk menjalani rehabilitasi.
”Dan kami pastikan juga semua hanya pengguna saja, tidak ada yang jadi pengedar. Maka untuk penanganannya mereka punya hak di assessment dan rehabilitasi,” terangnya.
”Kemudian status mereka ini masih ada pelajar aktif dan sedang mengikuti ujian, jadi kami rujuk ke tempat rehabilitasi,” imbuhnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap para siswa tersebut, rata-rata menggunakan tembakau sintetis baru satu bulan belakangan.
”Untuk lama waktu mereka mengonsumsi itu bervariasi ada yang baru sebulan, seminggu. Tapi anggak ada yang lebih dari setahun,” ujar Kusmawan. (mg9)