Setelah Jalani Rehabilitasi, SMAN 1 Lembang Pastikan Tidak Keluarkan Pelajar Pengguna Tembakau Sintetis

JABAR EKSPRES – Pihak SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan tidak akan memberikan sanksi mengeluarkan siswanya yang ditangkap polisi.

Sebelumnya, diketahui jika puluahn siswa SMAN 1 Lembang diamankan pihak kepolisian akibat mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.

Pasca ditangkap, puluhan siswa tersebut langsung menjalani rehabilitasi, dengan dasar dan dapat dipastikan mereka hanyalah korban.

Selain hanya sebagai pengguna, para pelajar tesebut juga masih pelajar aktif yang saat ini Sebagian di antaranya tengah menjalani masa ujian di sekolah.

Humas SMAN 1 Lembang Bambang Setiawan mengatakan, pasca penangkapan para siswa tersebut menjalani rehabilitasi dan sudah bisa masuk ke sekolah lagi mengingat mayoritas dari mereka yakni kelas XII yang sedang melaksanakan ujian.

”Sudah apes, terus sama sekolah dikenakan sanksi ya kasihan juga. Apalagi, yang kelas XII, kan kasihan mereka lagi ujian, kalau kita cut masa depannya bagaimana,” ucap Bambang saat dihubungi, Jumat (17/3).

Jadi pertimbangan tersebut, yang akhirnya membuat pihak sekolah memastikan semua pelajar yang terlibat tidak akan dikeluarkan dari sekolah.

Namun untuk  kedepannya, langkah pencegahan akan gencar dilakukan pihak sekolah bersama orangtua dan polisi agar mereka tidak mengulangi hal yang sama.

”Sebetulnya dari dulu pencegahan sudah sering digelar, seperti saat pelajar masuk, kami melakukan razia, tas digeledah dan sebagainya, cuma kalau ini mungkin di luar jangkauan kita dan memang lagi apes saja,” ujarnya.

Bambang menegaskan kembali, jika penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh para pelajarnya tersebut dipastikan di luar sekolah. Sehingga, hal itu seharusnya menjadi tanggungjawab orangtuanya.

”Betul itu siswa kami, tetapi konteksnya bukan pada saat jam kegiatan belajar mengajar (KBM), jadi itu di luar sekolah, sehingga lebih dominan tanggungjawab orangtua,” tandasnya.

Sementara itu Kastresnarkoba Polres Cimahi, AKP Kusmawan menjelaskan, penangkapan pelajar yang menyalahgunakan narkotika ini awalnya  hanyalah 17 orang.

Namun, setelah pengembangan, bertambah menjadi 38 pelajar. ”Kami sudah memanggil orangtuanya masing-masing, termasuk pihak sekolahnya,” jelas Kusmawan. (mg9)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan