4. Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan. Apabila melewati batas waktu yang ditetapkan, maka data peserta dianggap hangus.
5. Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan.
6. Peserta harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
7. Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum jam keberangkatan.
Kemenhub menyatakan bahwa ada sebanyak 28 kota tujuan program mudik gratis. Berikut detail kota tujuannya:
Pertama, di Jawa Barat ada Garut, Tasikmalaya, dan Cirebon.
Kedua, di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ada Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Purwokerto, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, dan Yogyakarta.
Ketiga, untuk daerah Jawa Timur ada Tuban, Madiun, Surabaya, Malang, dan Tulungagung. Keempat, tujuan Sumatra ada Lampung dan Palembang.
Pada program mudik gratis tahun ini, Kemenhub menyediakan kuota 24.072 penumpang. Untuk arus mudik atau berangkat disiapkan kuota 18.528 penumpang, sementara untuk arus balik sebanyak 5.544 penumpang.
Untuk menunjang program tersebut, Kemenhub menyediakan total 585 bus dengan rinciannya adalah 459 bus untuk arus mudik dan 126 bus untuk arus balik.