Segera laporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Anda sebelum batas waktu pelaporan, yaitu tanggal 31 Maret 2023. Untuk SPT Tahunan PPh Badan, sebelum tanggal 30 April 2023. *) Penulis adalah Penyuluh Pajak Ahli Muda Kanwil DJP Jawa Barat I
Lapor SPT Tahunan? Jangan Lupa Cantumkan Harta PPS
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News