Keperegok Mencuri, ER Rudapkasa Hingga Lakukan Pembunuhan Terhadap Korban

JABAR EKSPRES – ER,33, pelaku pembunuhan tampak berjalan terpincang-pincang sambil menahan sakit saat digiring petugas kepolisian Satreskrim Polresta Bandung, Kamis 9 Maret 2023.

Pria warga Kota Cimahi itu terpaksa diberi tindakan tegas terukur pada kakinya karena saat ditangkap mencoba melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.

ER sendiri ditangkap Jajaran Satreskrim Polresta Bandung karena menjadi pelaku pencurian, pemerkosaan hingga pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial K,49, tahun.

Semula, ER hanya berniat melakukan pencurian, namun karena terperegok oleh korban dan mencoba berteriak serta melawan, akhirnya tersangka pun membunuh korban yang kemudian disetubuhinya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, awal mula peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat 3 Maret 2023.

Pada saat itu pelaku sedang mencuri di kediaman korban. Dia tidak mengetahui jika korban berada di dalam rumahnya.

”Pada saat ingin mengambil TV, korban terkejut, karena mengetahui ada pemilik rumah. Saat itu pemilik rumah atau korban baru selesai mandi dan hanya berbalut handuk,” ungkapnya, saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Kamis (9/3).

Karena korban berteriak, pelaku pun langsung berusaha membungkam dan menghentikan teriakan dengan menjerat leher korban menggunakan kerudung.

”Karena masih terus berteriak, maka korban disumpal mulutnya oleh tersangka pakai celana dalam milik korban,” terangnya.

”Kemudian tersangka mencekik korban pakai tali sepatu agar tidak terus berteriak dan supaya tidak melawan,” tambahnya.

Setelah melihat korban tak berdaya, pelaku langsung membalikan posisi tubuh korban. Ternyata handuk yang dipakai korban terlepas.

Nafsu melihat tubuh korban yang dalam keadaan telanjang, akhirnya pelaku menyetubuhinya. ”Saat diperkosa korban masih bernafas tapi sudah tidak berdaya,” ujar Kusworo.

Setelah melakukan aksinya, pelaku pun langsung pergi dan menutupi tubuh korban dengan selimut dan membawa handphone korban.

Kasus pencurian, pemerkosaan, dan pembunuhan tersebut terjadi di Perumahan Kota Baru Arjasari Blok B-2, RT 1 RW 13, Desa/Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.

Kusworom mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan kakak korban, yang curiga karena adiknya ada di rumah tetapi tidak merespons panggilan.

”Sebelumnya, sudah dua hari kakak korban mempertanyakan kabar adiknya itu,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan