Transaksi Janggal Rp300 Triliun, Akankah Skandal Kemenkeu Semakin Terbongkar?

Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu/ Foto: kemenkeu.go.id
Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu/ Foto: kemenkeu.go.id
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Mahfud MD selaku Kemenko Polhukam mengungkapkan bahwa terdapat transaksi janggal Rp300 triliun yang sangat fantastis dalam tubuh Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai.

Namun berdasarkan kabar yang beredar, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku belum mendengar informasi yang mengaitkan hal tersebut.

Kemenko Polhukam tersebut juga menyampaikan jika transaksi janggal senilai Rp300 triliun tersebut juga beredar di lingkungan Kemenkeu.

Baca Juga:Cara Dapat Uang dan DANA Gratis Rp350 Ribu Ini Ajib Banget!LINK Ujian Seberapa Cengengnya Kamu, Yakin Kamu Nggak Suka Mewek?

Mahfud MD menyebut bahwa terdapat data-data terkait aliran janggal uang senilai Rp300 triliun di Kemenkeu yang ia miliki.

“Ini saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis,” ungkap Mahfud MD.

“Kami belum menerima informasinya seperti apa (soal aliran dana Rp 300triliun),” ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.

Kendati begitu, untuk merespons dugaan yang beredar tersebut, pihaknya mengaku bakal menindaklanjuti hal tersebut.

“Memang masalah ini kami sudah tahu di pemberitaan, nanti kami akan kami cek,” kata Awan.

Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK mengatakan bahwa PPATK sudah serahkan data transaksi mencurigakan 300 T ke Kemenkeu.

“Sudah kami serahkan ke Kemenkeu sejak 2009 sampai dengan 2023,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan.

Baca Juga:Link Ujian Kepintaran Google Form, Cari Tahu Seberapa Pintarnya Kamu!Panas! Avril Lagvine dan Tyga Mesra di Paris, Sang Mantan Malah Galau

Isu ini seketika menjadi bola panas yang bergulir di lingkungan Kemenkeu dan menjadi viral di media sosial.

Hal ini lantas menyeret satu nama pejabat tertinggi dari Kemenkeu itu, yakni Sri Mulyani.

0 Komentar