JABAR EKSPRES – Meski Kemenko Polhukam Mahfud MD menyebut ada aliran uang mencurigakan senilai Rp300 triliun di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan mengaku belum mendengar informasi hal tersebut.
Bahkan Mahfud MD pun juga mengatakan bahwa pergerakan uang senilai Rp300 triliun tersebut juga beredar di lingkungan Kemenkeu.
Ia mengatakan bahwa dirinya mempunyai data perihal aliran uang senilai Rp300 triliun tersebut.
“Ini saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis,” ucap Mahfud MD.
Lebih lanjut, pergerakan aneh dari uang setinggi langit itu merupakan hasil dari olah perkara data transaksi dari Rafael Alun yang senilai Rp500 miliar, kata Mahfud MD.
BACA JUGA: Daftarkan Nomor HP untuk Dapat Saldo DANA Gratis Rp150 Ribu
Semenjak itu pihak Kemenkeu langsung angkat komentar secara publik di Kantor Kemenkeu, Rabu, 8 Oktober 2023.
“Kami belum menerima informasinya seperti apa (soal aliran dana Rp 300triliun),” ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.
Kendati begitu, untuk merespons dugaan yang beredar tersebut, pihaknya mengaku bakal menindaklanjuti hal tersebut.
“Memang masalah ini kami sudah tahu di pemberitaan, nanti kami akan kami cek,” kata Awan.
Bagaimanapun, informasi aliran uang “gaib” ini merupakan data dari pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
BACA JUGA: Daftarkan Email untuk Dapat Saldo DANA Gratis Senilai Rp150 Ribu
Klarifikasi PPATK
Dari data PPATK tersebut, setidaknya ada 69 pegawai Kemenkeu yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), mengutip pemberitaan dari Disway.id, Kamis, 9 Maret 2023.
Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK mengatakan bahwa PPATK sudah serahkan data transaksi mencurigakan 300 T ke Kemenkeu.
“Sudah kami serahkan ke Kemenkeu sejak 2009 sampai dengan 2023,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan.
Isu ini seketika menjadi bola panas yang bergulir di lingkungan Kemenkeu dan menjadi viral di media sosial.
Hal ini lantas menyeret satu nama pejabat tertinggi dari Kemenkeu itu, yakni Sri Mulyani.
BACA JUGA: 5 Keutamaan Salat Witir yang Sangat Dahsyat
Hingga pemberitaan ini diberitakan, orang nomer wahid di Kemenkeu itu belum memberikan komentar terkait aliran uang janggal senilai Rp300 triliun ini.*** (arp)