Dua TKW Asal Jabar Terindikasi Korban TPPO, Ini Kronologisnya

JABAR EKSPRES, BANDUNG – Dua Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Provinsi Jawa Barat (Jabar) diduga telah menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) oleh penyalur tenaga kerja.
Hal itu terungkap setelah dijanjikan bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT). Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AKB Jabar, Anjar Yusdinar menyebutkan, dua orang tersebut berasal dari Kabupaten Bandung dan Cianjur.”Sebetulnya ini (dua korban), sudah diamankan pertama kali oleh pihak imigrasi di Batam Kepulauan Riau di bulan Februari (2023). Karena pihak imigrasi mencurigai oknum ini yang mengantarkan beserta dengan korbannya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/3).

Anjar menambahkan, korban yang rata-rata berusia 40 dan 55 tahun ini rencananya akan dikirim ke Kuala Lumpur Malaysia. Namun setibanya di Batam, berdasarkan hasil laporan yang diterima, ia mengatakan petugas imigrasi langsung mencurigai dikarenakan dokumen seperti paspor dan identitas lainnya tidak sesuai, bahkan penyalurnya pun tidak terdaftar.”Karena paspornya, namanya tidak sesuai, bahkan alamatnya juga tidak sesuai, jadi awal saja sudah merasa curiga dan sudah ada indikasi pemalsuan data dari pihak penyalur nya,” ungkapnya.

Anjar mengungkapkan, para korban saat ini telah dipulangkan kekeluarganya setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian untuk proses hukumnya.
“Itu dilakukan di Kepri (Kepulauan Riau), sudah diproses di sana. BAP (Berita Acara Pemeriksaan), pemeriksaan kesehatan juga sudah dilakukan. Tapi karena ini lintas provinsi (Jabar dan Kepulauan Riau) sehingga yang menjadi layanan rujukan akhir ada di Kemen PPA (Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak),” ucapnya.”Jadi korban sudah dijemput oleh kami dari Kementerian (PPA), lalu diistirahatkan di Rumah Aman kami (DP3AKB), dan hari Senin (6/3) pulangkan kekeluarganya di Kabupaten Bandung dan Cianjur,” katanya.
Agar kasus ini tidak terulang lagi, Anjar mengimbau kepada masyarakat khususnya yang ingin bekerja di luar negeri untuk lebih teliti lagi.

Jika menemukan adanya indikasi serupa, diharapkan langsung melakukan laporannya ke pihak berwajib. “Mereka intinya tidak teliti ketika ada yang menawarkan pekerjaan. Apalagi ini bekerja di luar negeri, maka dari itu agar masyarakat yang melihat atau mendengar, bahkan mengetahui agar jangan tergoda untuk ikut ajakan tersebut dengan iming-iming gaji besar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan