Jangan Terlewat! Program Mudik Gratis 2023 Resmi Dibuka, Buruan Daftar

JABAR EKSPRES – Program mudik gratis 2023 telah dibuka. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini diharapkan agar langsung mendaftar.

Dalam rangka meminimalisir timbulnya kemacetan saat mudik lebaran, maka program mudik gratis 2023 yang dicanangkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini bisa menjadi solusi untuk Anda yang ingin bertemu keluarga tercinta.

Kemenhub mengumumkan bahwa program mudik gratis untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 2023 ini dibuka mulai tanggal 1 Maret 2023 sampai 3 Mei 2023 mendatang.

Sehubungan dengan hal ini, Djarot Tri Wardhono selaku Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api menyampaikan bahwa program mudik gratis ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan utamanya kendaraan roda dua.

“Kita akan memindahkan penggunaan sepeda motor di jalan raya dengan angkuran kereta api. Ini kita lakukan jelas untuk mengurangi tingkat kecelakaan yang ada dan tingkat kelelahan pada pengendara motor,” paparnya seperti yang dikutip dari Kemenhub.

Baca Juga: Akibat Konser BLACKPINK di GBK, Laga Persib VS Persija Dibatalkan!

Nantinya masyarakat yang ingin mengikuti program mudik ini akan diangkut kendarannya dengan menggunakan kereta api yang telah disediakan oleh Kemenhub.

Lalu, berapa batasan kuota yang tersedia dalam program mudik gratis 2023 ini? Seta bagaimana juga cara daftarnya? Nah, untuk mengetahui jawabnnya kamu bisa terus menyimak pembahasan yang ada dalam artikel ini.

Kuota Program Mudik Gratis 2023

Kemenhub menyediakan kuota sebanyak 46.720 orang dan 10.440 untuk kendaraan roda dua dalam program mudik gratis 2023 ini.

Adapun program mudik yang lebih dikenal dengan nama Program Motor Gratis (Motis) ini akan berlangsung dalam waktu 20 hari.

Program Motis 2023 ini pelaksanaanya akan dibagi menjadi dua, yakni saat arus mudik pada 11-20 April 2023 (10 hari) dan arus balik pada 25 April – 4 Mei 2023 (10 hari).

Baca Juga: Makin Memanas! Rafael Alun, Ayah Mario Dandy Diperiksa KPK

Syarat Daftar Mudik Gratis 2023

Berikut ini merupakan syarat yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis 2023, antara lain:

  • Identitas diri seperti KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Izin Mengemudi C (SIM C)
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STKNK)
  • Adapun untuk besaran motor maksimal 200 cc

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan