Sony mengungkapkan bahwa dari sekitar 1300 karyawan PT. Bio Farma (Persero) Bandung yang merupakan Wajib Pajak orang pribadi yang terdaftar, sebanyak 60% sudah melaporkan SPT Tahunannya. Sony menambahkan, kewajiban orang pribadi yang memiliki NPWP adalah dengan membayar pajak dengan tertib dan lapor SPT Tahunan tepat waktu. “Bagi yang belum lapor SPT Tahunan agar bisa segera melaporkan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi sampai dengan batas waktu pelaporan SPT Tahunan tanggal 31 Maret 2023,” imbau Sony.
Sebagai bentuk sinergi yang tercipta antara KPP Pratama Bandung Bojonagara dengan PT. Bio Farma (Persero) Bandung, pada kesempatan kali ini pula telah dilaksanakan kerjasama pemasangan billboard yang ditempatkan di Jalan Pasteur Nomor 28 Bandung. Billboard ini berisikan kampanye ajakan untuk melaksanakan pelaporan SPT Tahunan serta pemadanan NIK-NPWP dengan tagline “Lapor Pajak Hari Ini! Lebih Awal, Lebih Nyaman.”
Sony mengapresiasi atas sinergi yang terjalin dengan PT. Bio Farma (Persero) Bandung. “Terima kasih atas sinergi yang terjalin selama ini dengan menjadi salah satu pembayar pajak terbesar tahun 2022 hingga dengan kegiatan pekan panutan penyampaian SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP yang dilaksanakan hari ini,” tutur Sony.
Sony juga menyampaikan, pihaknya telah menyediakan berbagai kanal layanan konsultasi apabila masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut. “Jika masih ada hal yang perlu ditanyakan, jangan sungkan untuk memanfaatkan kanal-kanal konsultasi yang telah kami sediakan untuk membantu masyarakat yaitu melalui layanan yang disediakan Ditjen Pajak yang dapat dilihat pada www.pajak.go.id, menghubungi Kring Pajak pada nomor 1500200, melalui media sosial (Facebook, Instagram, Twitter) @pajakbojonagara, layanan chat WhatsApp Boga Lakon (Bojonagara Layanan Konsultasi Online) pada nomor 081120045428 serta layanan konsultasi tatap muka di loket helpdesk KPP Pratama Bandung Bojonagara,” pungkasnya.
#PajakKitaUntukKita
#PajakKuatIndonesiaMaju
Narahubung Media :
Iman Permana Ardi Kelana
Kepala Seksi Pelayanan
KPP Pratama Bandung Bojonagara : 022 – 20065200
[email protected]