Pakai BPJS Kesehatan Bisa Beli Kacamata Secara Gratis, Begini Caranya!

JABAR EKSPRES – Ayo klaim kacamata kamu secara gratis lewat BPJS kesehatan, simak syarat dan persetujuan pendaftarannya disini!

Nah, sebagai perusahaan asuransi kesehatan, BPJS Kesehatan nih nyediain jasa kesehatan mata. Salah satunya adalah nih, mereka ngasih kemudahan bagi peserta untuk beli kacamata.

Jadi, jasa beli kacamata ini bentuknya subsidi gitu deh, langsung diberikan ke peserta. Artinya, jumlah duit yang bisa dipake buat beli kacamata, disesuaikan sama jumlah subsidi yang tersedia menurut peraturan.

Nah, jumlah subsidi yang diberikan juga tergantung dari kelas keanggotaan yang dipilih. Ini nih jumlah subsidi buat beli kacamata di BPJS, buat masing-masing kelas:

  • Peserta kelas I dikasih subsidi 300 ribu
  • Peserta kelas II dapat subsidi 200 ribu
  • Peserta kelas III dapet subsidi 150 ribu.

Melansir dari berbagai sumber BPJS punya aturan nih, tentang berapa kali peserta bisa klaim buat beli atau ganti kacamata. Jadi, ada peraturan wajib tentang berapa kali peserta bisa beli kacamata pake kartu BPJS Kesehatannya.

BACA JUGA: Kece nih! Saldo DANA Gratis Rp100.000 Tidur Sambil Dengerin Musik, Langsung Cair

Ini dilakukan supaya nggak terlalu sering beli kacamata dengan subsidi yang ditawarkan. Oleh karena itu, penting buat peserta punya referensi optometri yang tepat buat bikin lensa yang sesuai dan memilih bingkai kacamata yang cocok sesuai selera. Khususnya, BPJS menetapkan periode pembelian kacamata setiap dua tahun buat masing-masing anggota. Nah, subsidi dari BPJS Kesehatan akan dicabut kalo orang tersebut beli kacamata yang nggak sesuai standar.

Bagi yang pengen ganti kacamata, ini nih cara klaim kacamata kamu dari BPJS Kesehatan.

Oke, jadi begini nih caranya klaim kacamata di BPJS Kesehatan:

Langsung aja dateng ke faskes atau tempat kesehatan yang sesuai sama kartu BPJS Kesehatan kamu. Bisa ke puskesmas, klinik, atau dokter, tergantung dari faskes yang tertera di kartu kamu.

Terus minta surat rujukan dan langsung tunjukin ke dokter mata atau poliklinik yang bisa nerima BPJS Kesehatan.

Pas udah sampai di klinik dokter mata, peserta BPJS yang memiliki gangguan penglihatan seperti minus dan silindris bisa langsung cek ke dokter mata dan dapet resep buat beli kacamata. Pastiin juga ya buat milih dokter mata rujukan BPJS atau poliklinik supaya klaim kacamata bisa lancar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan