JABAR EKSPRES – Kartu Prakerja gelombang 49 dibuka kapan? Simak jadwal resminya ada di sini.
Sebagaimana yang kamu ketahui pendaftaran gelombang 48 sudah ditutup sejak 22 Februari 2023.
Bahkan pihak Manajemen Pelaksana sudah mengumumkan hasil seleksi pada 25 Februari 2023.
Ini artinya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 akan segera dibuka dalam waktu dekat ini.
BACA JUGA: LINK DANA Kaget Gratis Hari Ini Klaim di Sini Dompet Auto Tebal!
Kamu bisa melakukan pendaftaran gelombang 49 melalui situs resmi prakerja.go.id atau bagi yang sudah memiliki akun bisa langsung gabung di dashboard akun masing-masing.
Jadi, pastikan kamu sudah memiliki akun terlebih dahulu, agar pada saat pemerintah secara resmi membuka gelombang 49 kamu bisa langsung klik gabung saja.
Jadwal Pembukaan Gelombang 49
Lantas, kapan pemerintah akan membuka prakerja gelombang 49? Pantengin terus artikel ini untuk mengetahui jadwalnya.
Berdasarkan skema pendaftaran pada gelombang sebelumnya di tahun 2020 hingga 2022, pemerintah akan membuka gelombang berikutnya 3-5 hari setelah pengumuman kelolosan atau hasil seleksi gelombang 48.
BACA JUGA: KLAIM LINK DANA Kaget Gratis Rp50.000 Spesial Akhir Pekan
Sebagaimana yang kamu ketahui, pemerintah telah mengumumkan hasil seleksi gelombang 49 pada 25 Februari 2023.
Jadi, kemungkinan besar jadwal pembukaan Kartu Prakerja gelombang 49 akan dibuka pada 28 Februari atau paling lambat 2 Maret 2023.
Jadwal tersebut masih perkiraan mengikuti proses seleksi pada gelombang di tahun-tahun sebelumnya.
Jadi, tunggu apalagi? Pemerintah akan membuka pendaftaran gelombang 49 dalam waktu dekat ini.
Ikuti langkah berikut ini untuk mengetahui cara gabung di prakerja gelombang 49 setelah melakukan pembuatan akun.
- Akses link resmi prakerja.go.id.
- Login dashboard menggunakan email dan password yang sudah kamu buat.
- Buka gelombang di dashboard.
- Klik gabung pada gelombang 49.
- Selanjutnya kamu menunggu pengumuman hasil seleksi.
Kabarnya, di tahun ini pemerintah akan membuka pendaftaran bagi 1 juta peserta yang lolos seleksi.
Sementara, pemerintah telah membuka gelombang 48 atau gelombang pertama di tahun 2023 untuk 10 ribu peserta dengan menerapkan skema normal.
BACA JUGA: Pinjol Saldo DANA Kredit Aman OJK Limit Hingga Rp15.000.000
Pada skema normal ini masing-masing peserta berhak menerima insentif senilai Rp4,2 juta.